TABANAN, Radar007.com — Dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan pribadi kembali mencuat di wilayah hukum Polres Tabanan, Polda Bali. Kali ini, sebuah mobil Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi DK 1472 XG menjadi sorotan warga karena diduga berkali-kali melakukan pengisian BBM atau “pengecoran” di salah satu SPBU bernomor 54-821-05 di wilayah Tabanan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan tersebut diduga milik dan digunakan oleh seseorang berinisial HY alias Haryono. Dugaan aktivitas pengisian berulang itu bermain mata dengan pegawai SPBU dinilai meresahkan karena terjadi ketika masyarakat justru harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.
Sejumlah pertanyaan pun mencuat: bagaimana kendaraan yang diduga berulang kali mengisi BBM jenis pertalite ini dapat terus beroperasi tanpa tindakan tegas? Jika praktik tersebut benar terjadi, siapa yang mengawasi dan mengapa seolah tidak tersentuh penertiban?
Seorang warga Tabanan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan kondisi tersebut.
“Kami resah. BBM sulit didapat, bahkan masyarakat rela menunggu dalam antrean. Tetapi ada kendaraan yang diduga berkali-kali melakukan pengecoran menggunakan APV warna hitam,” ujar sumber warga.
Menurut sumber tersebut, dugaan aktivitas pengisian berulang bukan persoalan sepele. Jika dilakukan dengan memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu, praktik itu berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Sorotan semakin tajam karena muncul dugaan liar di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut bisa berlangsung lantaran adanya perlindungan atau atensi khusus dari oknum tertentu. Bahkan beredar tudingan mengenai dugaan setoran rutin kepada oknum aparat.
Namun, Radar007.com tidak menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan tudingan tersebut sebagai fakta. Karena itu, dugaan keterlibatan maupun pemberian “bulanan” kepada oknum aparat harus dibuktikan melalui penyelidikan resmi, bukan sekadar isu di tengah masyarakat.
Justru di sinilah peran aparat penegak hukum diuji.
Polres Tabanan dan Polda Bali ditantang untuk tidak sekadar menunggu laporan. Jika benar terdapat kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali, aparat perlu menelusuri pola pengisian, volume pembelian, tujuan penggunaan BBM, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Publik juga berhak mengetahui apakah pengelola SPBU telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai ketentuan atau justru membiarkan praktik pengisian berulang berlangsung.
Sebab, apabila dugaan tersebut benar dan terus dibiarkan, persoalannya bukan lagi sekadar satu kendaraan yang mengisi BBM berkali-kali. Ini menyangkut dugaan kebocoran distribusi BBM bersubsidi dan hak masyarakat yang berpotensi dirampas oleh praktik mafia BBM.
Karena itu, aparat diminta segera melakukan pengecekan dan penyelidikan secara transparan, termasuk memeriksa rekaman CCTV, data transaksi kendaraan DK 1472 XG, serta keterangan pihak SPBU dan pihak-pihak terkait.
Jangan sampai masyarakat terus antre, sementara segelintir pihak diduga bebas menguras BBM subsidi.
Radar007.com menegaskan, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan HY alias Haryono maupun oknum aparat dalam tulisan ini masih merupakan dugaan dan informasi dari sumber warga, sehingga diperlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Sumber: Warga Tabanan










