BBM Subsidi Bersubsidi Diduga Jadi Ladang Mafia di Labusel, Aparat Didesak Bertindak

“Berani Karena Benar”

banner 120x600

LABUSEL, Radar007.com — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan, Minggu (23/8/2026). Persoalannya bukan sekadar antrean panjang di sejumlah SPBU, tetapi muncul dugaan adanya pola distribusi BBM bersubsidi yang dimainkan secara terorganisasi untuk meraup keuntungan.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, dugaan modus tersebut antara lain menggunakan nomor polisi kendaraan palsu, barcode ganda, pengisian BBM secara berulang dari satu SPBU ke SPBU lainnya, hingga dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk memperbesar kapasitas penampungan solar subsidi.

Jika benar terjadi, praktik tersebut jelas patut diusut secara serius karena BBM bersubsidi merupakan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak, bukan untuk dibajak kepentingan bisnis ilegal.

Lebih mengkhawatirkan lagi, BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat diduga dialihkan ke sektor industri melalui jalur ilegal. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.

Sorotan juga diarahkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan dan Polda Sumatera Utara. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Labusel.

Antonio, salah seorang warga, bahkan melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia menilai aparat tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat apabila dugaan praktik mafia BBM tersebut memang terlihat berulang dan berlangsung secara terbuka.

Menurut Antonio, pergantian pucuk pimpinan kepolisian di Labusel semestinya tidak membuat jaringan pelaku merasa semakin leluasa. Sebaliknya, pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

Ia juga menyebut adanya nama berinisial RAMLI dan SAMO yang menurut keterangannya diduga terlibat dalam aktivitas pengisian BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dari Antonio dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Salah satu SPBU yang menjadi perhatian adalah SPBU 14214226 di Jalan Lintas Sumatera, Blok Songo, Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di tengah antrean kendaraan masyarakat yang membutuhkan solar, dugaan pengisian berulang oleh pihak tertentu tentu menjadi persoalan serius apabila benar terjadi. Sebab, masyarakat biasa akhirnya harus menunggu lama bahkan berpotensi pulang tanpa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.

Antonio juga menyampaikan tudingan serius terhadap Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. Ia menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas para pelaku.

Namun, Radar007.com menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan pernyataan narasumber dan belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti. Karena itu, aparat kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi dan bantahan.

Yang menjadi pertanyaan publik sekarang sederhana: Jika dugaan penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi secara berulang, mengapa penindakan tegas belum terlihat?

Jangan sampai masyarakat kecil dibuat antre berjam-jam, sementara pihak tertentu justru diduga mampu menguras BBM subsidi dalam jumlah besar.

Aparat penegak hukum dituntut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Bila ditemukan bukti adanya permainan barcode, penggunaan pelat nomor palsu, pengisian berulang, modifikasi tangki, penimbunan, atau pengalihan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak, maka usut sampai ke aktor utama dan jaringan distribusinya.

Terlebih, ketentuan pidana terkait penyalahgunaan BBM dan kegiatan usaha minyak dan gas bumi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Antonio mendesak Kapolres Labusel bersama jajarannya segera melakukan pemeriksaan terhadap SPBU-SPBU yang dicurigai, menelusuri rekaman transaksi dan penggunaan barcode, memeriksa kendaraan yang diduga telah dimodifikasi, serta membuka jalur pengaduan masyarakat secara transparan.

Publik tidak membutuhkan sekadar janji penertiban. Publik membutuhkan bukti tindakan.

Jika benar ada mafia BBM subsidi yang bermain, jangan hanya pelaku lapangan yang disentuh. Bongkar siapa pemasok, siapa penampung, siapa pembeli, dan siapa yang diduga melindungi.

Sebab, membiarkan dugaan mafia BBM tumbuh sama saja mempertaruhkan uang negara dan hak masyarakat.

 

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *