Gilimanuk, Radar007.com — Sistem pengawasan lalu lintas ternak di Pelabuhan Gilimanuk, pintu gerbang utama keluar-masuk Bali, kembali menuai sorotan tajam. Sebuah truk fuso yang mengangkut sekitar 15 ekor sapi diduga lolos dari pemeriksaan karantina tanpa dilengkapi tanda identifikasi eartag, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam proses pengawasan kesehatan dan administrasi ternak.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (11/3/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, sapi-sapi yang diangkut dalam kendaraan tersebut tidak terlihat menggunakan eartag di telinga, yaitu tanda identifikasi resmi untuk menelusuri asal ternak, status kesehatan, serta kelengkapan dokumen karantina.
Padahal, dalam prosedur pengawasan lalu lintas ternak, eartag merupakan bagian penting dari sistem identifikasi nasional ternak yang digunakan untuk memastikan hewan yang keluar maupun masuk wilayah telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, pencatatan identitas, serta memiliki sertifikat karantina yang sah.
Dugaan Pengawasan Longgar
Seorang sumber di lapangan menyebutkan bahwa kejadian serupa diduga bukan pertama kali terjadi. Ia mengungkapkan adanya kendaraan pengangkut ternak yang kerap dicurigai lolos dari pengawasan meski tidak memenuhi standar identifikasi maupun administrasi yang berlaku.
“Banyak kendaraan pengangkut ternak yang diduga lolos dari pengawasan karantina Gilimanuk,” ujar sumber tersebut.
Jika informasi ini benar, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengawasan karantina di salah satu pintu strategis keluar-masuk ternak di Indonesia.
Kepala Karantina Angkat Bicara
Menanggapi informasi yang berkembang, awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Karantina Gilimanuk, I Putu Agus Kusuma Atmaja, melalui pesan WhatsApp.
Dalam tanggapannya, ia mempertanyakan apakah awak media telah menanyakan sertifikat karantina kepada sopir truk yang mengangkut ternak tersebut.
“Sore… sempat ditanya nggak sertifikat karantinanya?” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa apabila kendaraan pengangkut ternak tidak memiliki dokumen karantina, maka statusnya dapat dikategorikan sebagai pengangkutan ilegal.
“Kalau tidak ada berarti dia ilegal. Biasanya sapi yang kami periksa sudah kita cek dengan eartagnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa petugas biasanya akan memberikan peringatan atau imbauan pemasangan eartag apabila menemukan sapi yang belum dilengkapi tanda identifikasi tersebut.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, terutama terkait bagaimana kendaraan yang membawa ternak tanpa eartag dapat melintas dari kawasan pelabuhan yang seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat.
Kritik Keras dari Tokoh Masyarakat
Sorotan tajam juga datang dari tokoh masyarakat Gilimanuk yang akrab disapa Ajik. Ia menilai Pelabuhan Gilimanuk merupakan gerbang strategis Bali yang tidak boleh dikelola dengan pengawasan yang lemah.
“Kepala Karantina Gilimanuk harus bertanggung jawab. Kalau tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Menurutnya, alasan seperti keterbatasan jumlah petugas tidak dapat dijadikan pembenaran apabila pengawasan sampai kecolongan.
Ia menilai kelalaian dalam pengawasan lalu lintas ternak berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari peredaran ternak ilegal hingga potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat mengancam sektor peternakan di Bali.
Desakan Evaluasi dari Pimpinan Karantina
Muncul pula desakan agar pimpinan di tingkat pusat segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lapangan.
Sorotan tersebut diarahkan kepada Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Heri Yuwono, agar mengambil langkah tegas apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan.
“Kami berharap Kepala Balai Besar Karantina segera mengambil langkah tegas. Jika anak buahnya tidak profesional dalam bertugas di lapangan, maka perlu dilakukan evaluasi serius,” ujar sumber tersebut.
Gerbang Strategis yang Harus Dijaga Ketat
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa Pelabuhan Gilimanuk bukan sekadar titik penyeberangan, tetapi juga merupakan gerbang utama pengawasan lalu lintas hewan yang berperan penting dalam menjaga keamanan pangan serta mencegah masuknya penyakit hewan menular.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak karantina untuk memastikan bahwa standar pemeriksaan kesehatan hewan, identifikasi ternak, dan kelengkapan administrasi benar-benar ditegakkan secara ketat di pintu gerbang Bali tersebut.(Red/Tim)












