
*PURWOREJO* – Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Senepo Timur, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, memicu keluhan warga. Dapur program Makan Bergizi Gratis itu diduga menyebabkan kerusakan dan mengganggu akses jalan warga setempat.
Warga bernama Aristo Pringgo Sutanto melalui kuasa hukumnya, Dewa Antara, mengaku kaget saat mendapati tembok sepanjang lima meter berdiri di belakang rumahnya. Tembok tersebut menghalangi akses menuju lahan belakang rumah.
Tak hanya itu, ruang penyimpanan tabung gas SPPG yang dikelola Yayasan HB Sejahtera juga dibangun menjorok ke jalur masuk rumah Aristo. Kondisi itu dinilai membahayakan karena tabung gas diletakkan terbuka menghadap permukiman warga.
“Saat pembangunan, pihak yayasan tidak pernah meminta izin. Padahal lokasi SPPG berada di tengah permukiman. Kami juga menduga izin bangunan, AMDAL, dan IPAL belum lengkap,” ujar Dewa dalam jumpa pers di Kutoarjo, Rabu malam (20/5/2026).
Dewa meminta Bupati, Wakil Bupati, Dandim, Kapolres, dan Satgas MBG melakukan sidak ke lokasi. Ia juga akan meminta BPN Purworejo menata ulang batas tanah dan menelusuri status perizinan SPPG.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Hingga berita diturunkan, pihak SPPG dan Yayasan HB Sejahtera belum memberikan klarifikasi.
Mustakim
www.radar007.com



