RDP Komisi IV DPRD: Manajemen Dipertanyakan, PDAM Tirta Tanjung Bungkam 10 Hari Warga Kelurahan Lima Puluh

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com – Suara keras masyarakat dan elemen pemuda akhirnya bergema di ruang legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/5/2026) di ruang rapat komisi, mendengarkan langsung keluhan sekaligus kritik tajam yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) dan warga terkait krisis air bersih yang melanda Kelurahan Lima Puluh.

Pertemuan yang dihadiri pimpinan dan seluruh anggota Komisi IV, serta Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung ini, dipicu oleh kelumpuhan pelayanan yang sudah berlangsung selama 10 hari penuh. Dalam pemaparan perwakilan GEMAPI, kondisi mati totalnya aliran air tidak hanya menyulitkan pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga, namun juga menjadi bukti nyata buruknya tata kelola dan manajemen operasional yang dijalankan perusahaan daerah tersebut.

Masyarakat menilai, gangguan yang berlangsung lama tanpa solusi cepat maupun kejelasan informasi merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga. Keterputusan pasokan selama sepuluh hari dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan kuat adanya masalah mendasar dalam pemeliharaan infrastruktur, sistem kerja, maupun tanggung jawab manajemen PDAM.

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD menegaskan bahwa pelayanan air bersih adalah mandat konstitusional yang tidak boleh ditawar. Rapat ini menjadi pintu awal bagi dewan untuk menelusuri akar persoalan, menuntut pertanggungjawaban manajemen, serta mendesak langkah pemulihan segera. Pihak legislatif berkomitmen memastikan masalah ini tidak berhenti di ruang rapat, melainkan diikuti tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap BUMD ini dapat dipulihkan kembali.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Sekwan DPRD Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *