
Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan audiensi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Rabu (22/04/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk meninjau progres sekaligus mengidentifikasi kendala dalam proses likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo yang telah berlangsung sejak diambil alih LPS pada 2024.
Audiensi dipimpin langsung Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., didampingi Inspektur Daerah Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., Kepala BPKPAD Hadi Sadsila, S.P., M.M., Kepala Bapperida Drs. Hery Raharjo, http://M.Si., serta sejumlah pejabat Pemkab Purworejo lainnya.
Rombongan Pemkab Purworejo disambut oleh Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Dimas Yulihato, bersama Direktur Grup Likuidasi Bank, Fajar Bawono Sekti, beserta jajaran pejabat LPS.
Dalam pertemuan itu, Bupati Yuli Hastuti menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian likuidasi BPR Bank Purworejo. Menurutnya, tuntasnya proses likuidasi akan memberi kepastian bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya, khususnya terkait penetapan nilai investasi daerah yang telah disertakan.
“Kami berharap proses likuidasi segera tuntas sehingga memberi kejelasan, sekaligus mendukung kelancaran pemeriksaan BPK yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.
Bupati juga menyatakan Pemkab Purworejo sepenuhnya mematuhi ketentuan dan seluruh tahapan likuidasi yang dilaksanakan LPS. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong agar penyelesaian dapat dipercepat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Purworejo, R. Achmad Kurniawan Kadir, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan upaya memastikan kerja tim likuidasi berjalan optimal.
“Kami ingin memperoleh kepastian hasil likuidasi, terutama nilai akhir yang dapat diselesaikan, agar tidak lagi menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak LPS menyampaikan bahwa proses likuidasi masih berlangsung sesuai batas waktu yang ditentukan. Pada tahun ini, hasil akhir likuidasi BPR Bank Purworejo direncanakan segera disampaikan kepada Pemkab Purworejo.
Melalui audiensi ini, Pemkab Purworejo berharap sinergi dengan LPS semakin kuat sehingga proses likuidasi cepat selesai. Hal tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel. ( ADV)
Mustakim
www.radar007.com





