Legalisasi Sumur Rakyat Gandu Dipertanyakan, Penambang Mengeluh: Minyak Masuk Pertamina, Harga Justru Anjlok

Foto: Istimewa

banner 120x600

BLORA, Radar007.com – Program legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang digadang-gadang menjadi jalan menuju kesejahteraan penambang, justru memunculkan gelombang protes dari lapangan. Sejumlah penambang menilai skema yang berjalan saat ini tidak transparan dan berpotensi menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat penambang.

Di saat minyak mentah dari Desa Gandu mulai dikirim ke Main Gathering Station (MGS) Menggung milik Pertamina EP Field Cepu, banyak penambang justru mengaku belum merasakan manfaat apa pun. Mereka mempertanyakan mengapa hanya sebagian pihak yang bisa mengirim minyak ke Pertamina, sementara minyak milik penambang lain masih tertahan di lokasi penampungan tanpa kepastian.

Yang paling memicu kekecewaan adalah persoalan harga. Para penambang mengaku mendapat informasi bahwa minyak mereka hanya dihargai sekitar Rp2.900 per liter melalui skema kerja sama yang berjalan saat ini. Nilai tersebut dinilai sangat jauh dari harga yang diterima penambang di wilayah lain yang telah terhubung ke jalur distribusi Pertamina.

“Kalau sekarang minyak bisa dihargai sekitar Rp6.500 per liter, kenapa kami hanya ditawari Rp2.900 per liter? Di mana letak keuntungan legalisasi bagi penambang?” ujar Suyono, salah satu penambang sumur rakyat Desa Gandu.

Menurut Suyono, skema yang beredar di kalangan penambang menyebutkan harga masih menggunakan pola lama, yakni sekitar Rp2,9 juta per ton atau setara Rp2.900 per liter. Dari angka tersebut, investor disebut hanya menerima sekitar Rp2.000 per liter, sedangkan pemilik lahan memperoleh Rp900 per liter.

“Kami keberatan. Kalau benar masuk Pertamina, seharusnya harga ikut naik, bukan malah tetap seperti dulu,” tegasnya.

Kekecewaan para penambang semakin bertambah ketika mengetahui minyak yang lebih dulu dikirim ke Pertamina disebut berasal dari milik Kepala Desa Gandu dan Ketua Paguyuban Penambang Minyak Sumur Rakyat Gandu, Agus Rumanto. Sementara minyak hasil produksi penambang lainnya masih belum mendapat akses pengiriman.

“Yang lain masih tertahan. Alasannya harga belum cocok,” kata Suyono.

Tak hanya soal harga, para penambang juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mekanisme kerja sama antara paguyuban, PT Mataram Connection Nusantara (MCN), dan Pertamina.

“Belum pernah ada sosialisasi. Tidak ada penjelasan. Nol komunikasi, nol informasi,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah penambang lain seperti Hartono, Ferdi, Tiyok, hingga Yumanto. Mereka mengaku minyak hasil produksi yang telah ditampung belum dapat dipasarkan karena belum ada kepastian harga dan mekanisme penjualan.

Padahal, di Desa Gandu terdapat sekitar 16 titik sumur rakyat yang telah berproduksi. Beberapa di antaranya bahkan memiliki kapasitas produksi yang cukup besar dan berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi minyak nasional.

Para penambang membandingkan kondisi yang mereka alami dengan wilayah Ledok, Semanggi, dan Nglobo. Menurut mereka, penambang di daerah tersebut telah memperoleh harga sekitar Rp6,5 juta per ton setelah masuk dalam skema distribusi ke Pertamina.

“Kami hanya meminta perlakuan yang sama. Sama-sama penambang rakyat, sama-sama menyumbang produksi nasional. Kenapa harga kami justru jauh lebih rendah?” ujar Suyono.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa persoalan utama yang menjadi tanda tanya adalah mekanisme akses pengiriman minyak ke Pertamina yang dinilai belum transparan.

Sumber tersebut mengaku heran karena ada pihak yang memiliki produksi minyak dan telah mengantongi izin, namun belum dapat mengirim langsung ke Pertamina. Sebaliknya, minyak yang selama ini dikoordinasikan melalui paguyuban justru sudah terlebih dahulu masuk dalam rantai distribusi.

“Kalau minyak bisa masuk langsung ke Pertamina, logikanya harga bisa lebih tinggi. Tapi kenapa penambang malah diminta mengikuti mekanisme yang membuat harga turun drastis? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ungkap sumber tersebut.

Yumanto mengaku saat ini memiliki sekitar delapan ton minyak mentah yang belum dapat dijual karena belum adanya kepastian harga.

“Di daerah lain harga naik, tapi di sini masih tetap segitu. Kami tentu bertanya-tanya,” katanya.

Akibat ketidakjelasan tersebut, sebagian aktivitas produksi mulai terganggu. Banyak penambang kesulitan memperoleh modal operasional untuk membeli pulsa listrik guna menjalankan genset pengangkat minyak.

“Kalau tidak ada kepastian dan investor tidak memberikan dukungan operasional, sumur terpaksa berhenti. Produksi bisa macet,” ujarnya.

Para penambang mendesak pemerintah, Pertamina, PT Mataram Connection Nusantara (MCN), serta pihak paguyuban untuk segera membuka ruang dialog dan menyampaikan secara transparan mekanisme harga, pola pembagian hasil, serta sistem distribusi minyak yang sedang dijalankan.

“Kami tidak meminta yang muluk-muluk. Kami hanya ingin harga yang adil, aturan yang jelas, dan kesempatan yang sama. Jangan sampai legalisasi yang seharusnya menyejahterakan justru menciptakan kesenjangan baru di antara penambang rakyat,” tegas Suyono.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Penambang Minyak Sumur Rakyat Gandu, Agus Rumanto, membantah informasi bahwa harga yang diterima penambang hanya Rp2.900 per liter.

Menurutnya, harga minyak akan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme yang disepakati dalam kerja sama dengan PT Mataram Connection Nusantara.

“Soal harga Rp2.900 per liter itu tidak benar. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke pihak MCN,” ujarnya.

Agus juga membenarkan bahwa minyak yang saat ini dikirim ke Pertamina berasal dari miliknya dan milik Kepala Desa Gandu. Namun menurutnya, hal itu terjadi karena produksi dari penambang lain masih terbatas dan belum memenuhi kebutuhan pengiriman.

“Yang lain produksinya masih sedikit dan belum banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengiriman minyak ke Pertamina saat ini masih bersifat uji coba (trial) dalam rangka penataan tata kelola sumur rakyat di Gandu.

“Dalam waktu dekat akan ada sosialisasi bersama MCN dan para penambang agar semuanya menjadi jelas,” pungkasnya.

Kini publik menunggu jawaban atas satu pertanyaan mendasar: apakah legalisasi sumur minyak rakyat benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh penambang, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak yang memiliki akses lebih dulu ke jalur distribusi?

Pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui transparansi, keterbukaan data, dan perlakuan yang adil bagi seluruh penambang rakyat tanpa pengecualian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *