Batu Bara, Radar007.com — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali ditegaskan jajaran Polsek Talawi Polres Batu Bara melalui patroli mobile skala besar yang digelar pada Minggu malam (21/6/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli yang dipimpin oleh IPDA U.P. Tambunan bersama personel Polsek Talawi menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, yakni Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Inpres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, hingga Desa Dalam.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan strategis kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat, mulai dari aksi tawuran, kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar, begal, geng motor hingga berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi.
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai tindakan pencegahan, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta memberikan kepastian bahwa negara hadir melalui institusi Polri untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas, personel juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung praktik pungutan liar (pungli), khususnya di kawasan Ujung Bom Tanjung Tiram yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan pungli yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
Secara yuridis, kegiatan patroli tersebut merupakan implementasi Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan tugas pokok Polri, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, upaya pencegahan praktik pungutan liar juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, bersih, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Patroli berlangsung secara humanis dan persuasif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat mendapat respons positif karena dinilai mampu memberikan efek deterrent atau daya cegah terhadap potensi tindak kejahatan dan gangguan keamanan.
Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polsek Talawi terus meningkatkan intensitas pengawasan wilayah sebagai langkah preventif menghadapi dinamika sosial dan potensi kriminalitas yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Dengan patroli yang konsisten dan berkelanjutan, Polri berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Polri Presisi hadir bukan hanya saat terjadi masalah, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum terjadi.”Caption Singkat Media Sosial.
Polsek Talawi tak beri ruang bagi pelaku kejahatan. Minggu malam hingga dini hari, personel menyisir sejumlah titik rawan di Tanjung Tiram dan sekitarnya guna mengantisipasi 3C, begal, geng motor, balap liar hingga pungli. Hasilnya, situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
Reporter: Erwanto
Sumber: Humas Polres Batu Bara










