Polsek Pulau Rakyat Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu

Foto: Ilustrasi

banner 120x600
Asahan, Radar007.com

Unit Reskrim Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun IV Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H., sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan bahwa di belakang salah satu rumah di Dusun IV Desa Mekarsari kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aminan, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sebelumnya sedang berada di lokasi bersama beberapa orang lainnya yang diduga tengah mengonsumsi narkoba. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Alif (38), warga Dusun IV Desa Mekarsari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap (bong), satu skop yang terbuat dari pipet, serta sejumlah plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Asahan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas tahun 2026. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

 

Laporan: Mjs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *