SMP Islam Ngoro Terjerat Dana BOS: Dugaan Markup Mencuat, Permendikbud Dilanggar!

banner 120x600

Jombang, Radar007.com – Isu penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 di SMP Islam Ngoro, Jombang, terus bergulir. Dugaan alokasi anggaran untuk kesehatan dan gizi yang tidak sesuai petunjuk teknis menjadi sorotan.

Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMP Islam Ngoro membantah tudingan tersebut, mengklaim pengelolaan dana BOS telah sesuai arahan Dinas Pendidikan dan audit Inspektorat. Namun, tim investigasi Radar007.com menemukan alokasi untuk gizi dalam pembukuan BOS 2023.

Mengacu pada Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, alokasi dana untuk kesehatan dan gizi tidak diperkenankan. Dugaan markup dan penyalahgunaan BOS berpotensi melanggar hukum, termasuk UU Tipikor.

Masyarakat mendesak penegak hukum menindaklanjuti kasus ini. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan, Wor Windari, belum memberikan respon. Kasus ini akan diteruskan ke Bupati Jombang untuk penanganan lebih lanjut. (SB007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *