JAKARTA, Radar007.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi digital, nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komite IV DPD RI, K.H. Muhammad Nuh, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, di Jakarta, Selasa (9/6). Agenda utama rapat membahas penguatan tata kelola dan percepatan pemberdayaan UMKM agar mampu bertahan sekaligus bersaing di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat.
Dalam pemaparannya, Menteri UMKM mengakui bahwa arah kebijakan pemberdayaan UMKM hingga saat ini masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, regulasi yang dinilai sudah tidak sepenuhnya mampu menjawab tantangan era digital, perkembangan teknologi, serta perubahan pola usaha yang terjadi dalam hampir dua dekade terakhir.
Komite IV DPD RI mendukung pengembangan Sistem Aplikasi Pelayanan dan Administrasi (SAPA) UMKM sebagai pusat data dan layanan nasional bagi pelaku usaha. Namun, dukungan tersebut disertai catatan penting: pemerintah daerah harus diwajibkan mengintegrasikan seluruh data UMKM ke dalam sistem nasional agar kebijakan yang lahir benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.
Menurut Muhammad Nuh, persoalan terbesar bukan hanya menyusun program dari pusat, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM di daerah yang selama ini menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat. Program pemberdayaan tidak boleh berhenti di ruang rapat, tetapi harus turun langsung melihat kondisi UMKM di lapangan,” tegasnya.
Muhammad Nuh kemudian menyoroti fenomena yang kini mulai dirasakan banyak daerah: pembangunan infrastruktur modern yang justru berpotensi menggerus aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Ia mencontohkan kawasan Perbaungan dan Kecamatan Bengkel, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai sentra UMKM dan pusat penjualan oleh-oleh. Kehadiran jalan tol memang meningkatkan konektivitas dan mempercepat mobilitas, tetapi di sisi lain mengurangi arus kendaraan yang sebelumnya menjadi sumber utama pelanggan bagi para pedagang lokal.
“Dulu kawasan itu hidup karena menjadi jalur persinggahan masyarakat. Setelah ada jalan tol, akses memang lebih cepat, tetapi banyak pelaku UMKM kehilangan pembeli. Ini persoalan yang harus dipikirkan serius,” ujarnya.
Muhammad Nuh mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari megahnya proyek dan panjangnya jalan yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat kecil tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan tersebut.
Ia mendesak Kementerian UMKM untuk segera menyiapkan strategi konkret dan terobosan yang mampu melindungi UMKM dari dampak pembangunan skala besar.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai UMKM menjadi korban. Negara wajib hadir mencari solusi agar pelaku usaha kecil tidak tersingkir akibat proyek-proyek besar yang justru seharusnya membawa kesejahteraan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik laju pembangunan nasional, terdapat jutaan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada keberpihakan kebijakan pemerintah. Tanpa langkah antisipatif yang jelas, modernisasi dan pembangunan infrastruktur dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan ekonomi dan meminggirkan sektor usaha rakyat yang selama ini menjadi fondasi ekonomi Indonesia.
Source: Anggota Komite IV DPD









