Batu Bara, Radar007.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 98 warga binaan sebagai bentuk evaluasi pembinaan dan pemenuhan hak integrasi. Selasa, (24/2).
Sidang ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan berkelanjutan guna memastikan setiap warga binaan mendapatkan penilaian yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sidang TPP tersebut dihadiri oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Kasubsi Sarana Kerja, serta staf lainnya yang tergabung dalam tim. Kehadiran seluruh unsur terkait bertujuan untuk memberikan penilaian komprehensif terhadap perkembangan sikap, perilaku, serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan.
Dalam pelaksanaan sidang, setiap warga binaan yang diusulkan dipanggil dan dilakukan asesmen berdasarkan administrasi, masa pidana yang telah dijalani, serta rekam jejak kedisiplinan selama berada di dalam lapas. Selain itu, partisipasi dalam kegiatan pembinaan kemandirian dan pelatihan kerja juga menjadi salah satu indikator utama dalam proses pertimbangan.
Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa Sidang TPP harus dilaksanakan secara profesional dan transparan demi menjamin keadilan bagi seluruh warga binaan.
Kasubsi Bimkemaswat menambahkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang ini nantinya akan menjadi dasar pengusulan program integrasi maupun tahapan pembinaan lanjutan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya agar terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP terhadap 98 warga binaan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan. Diharapkan seluruh warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Sumber: Humas Lapas Lavuhan Ruku Batu Bara
Reporter: Erwanto







