Prof. Sutan Nasomal Desak Indonesia Tiru Ketegasan China Berantas Korupsi: “Jangan Beri Ruang Aman bagi Koruptor”

Foto: Istimewa

banner 120x600

Jakarta | Radar007.com – Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, negara perlu belajar dari ketegasan China dalam menindak pelaku korupsi hingga ke akar-akarnya.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media nasional dan internasional pada Kamis (4/6/2026), Sutan Nasomal menilai korupsi di Indonesia masih tumbuh subur karena adanya celah pengawasan yang lemah serta dugaan intervensi terhadap aparat penegak hukum.

“Sejak dahulu ada pepatah tuntutlah ilmu sampai ke negeri China. Saat ini yang perlu dipelajari Indonesia dari China adalah keseriusan dan ketegasan dalam memberantas korupsi. Negara harus berani memberikan sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Menurut Sutan, berbagai lembaga negara masih menghadapi persoalan klasik berupa lemahnya sistem pengawasan internal. Kondisi tersebut, katanya, menciptakan “lorong-lorong tikus” yang dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri melalui praktik korupsi.

Ia menyoroti munculnya berbagai kasus dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah institusi yang menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi dilakukan secara individual, melainkan telah berkembang menjadi jaringan yang terstruktur.

“Ketika pengawasan lemah, para pelaku korupsi merasa aman. Mereka membangun jaringan, saling melindungi, dan memanfaatkan jabatan untuk menutupi penyimpangan yang terjadi. Akibatnya, praktik korupsi terus berulang tanpa memberikan efek jera,” ujarnya.

Sutan menilai keberhasilan China dalam menekan angka korupsi tidak hanya disebabkan oleh beratnya hukuman yang dijatuhkan, tetapi juga karena kuatnya sistem pengawasan serta independensi aparat penegak hukum dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Di China, aliran dana yang mencurigakan dapat ditelusuri secara serius. Pengawasan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi koruptor untuk bersembunyi di balik jabatan maupun kekuasaan,” katanya.

Sebaliknya, ia menilai penegakan hukum di Indonesia masih kerap menghadapi hambatan berupa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan yang berpotensi melemahkan proses pemberantasan korupsi.

“Korupsi tidak akan pernah selesai jika satu sisi negara berupaya membersihkan sistem, sementara di sisi lain masih ada oknum yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi para pelaku. Negara harus hadir secara utuh, tidak boleh setengah-setengah dalam memerangi korupsi,” tegasnya.

Sutan juga mendesak pemerintah untuk memperkuat lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar mampu bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Indonesia harus berani melakukan reformasi besar dalam pemberantasan korupsi. Belajar dari negara yang berhasil bukan berarti meniru seluruh sistemnya, tetapi mengambil langkah-langkah yang efektif untuk memastikan tidak ada lagi ruang aman bagi koruptor, dari akar hingga pucuk kekuasaan,” pungkasnya.

 

Laporan: Profesor 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *