Asahan, Radar007.com — Pasca serangkaian pemberitaan Radar007.com mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, redaksi kembali menerima laporan dari seorang warga Desa Alang Bombon melalui layanan pesan media sosial. Demi keamanan narasumber, identitas lengkapnya disamarkan dan hanya disimpan oleh redaksi.
Dalam keterangannya kepada wartawan, narasumber mengaku prihatin karena menurutnya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika masih terjadi di wilayah tersebut.
“Setahu saya, aktivitas itu masih ada di sekitar ladang-ladang. Yang membuat kami sedih, katanya pembelinya juga ada yang masih usia sekolah. Kalau ini benar, tentu sangat mengkhawatirkan masa depan anak-anak di kampung kami,” ujar narasumber.
Narasumber juga mengaku masyarakat merasa resah dan berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas informasi yang berkembang.
“Kami hanya ingin kampung ini aman. Kami berharap aparat turun langsung dan memastikan apakah informasi yang beredar ini benar atau tidak. Kalau memang ada pelanggaran hukum, kami berharap ditindak sesuai aturan,” katanya.
Radar007.com menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima dari masyarakat tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun keterlibatan pihak tertentu.
Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Radar007.com mengenai laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Aek Kuasan menyampaikan bahwa informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Redaksi berharap laporan masyarakat ini menjadi perhatian seluruh pihak terkait agar dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing. Di sisi lain, Radar007.com tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak mana pun yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.
(Mjs)









