SEMARANG | RADAR007.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah “Londo Ireng” menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Vio Sari, Pimpinan Media Viosarinews, yang menilai penyebutan tersebut tidak pantas disampaikan kepada profesi pers.
Menurut Vio Sari, ucapan yang dilontarkan seorang kepala negara seharusnya mencerminkan penghormatan terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers yang memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Sebutan seperti itu sangat tidak pantas. Pernyataan tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan insan pers,” ujar Vio Sari, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, menurutnya, profesi wartawan patut memperoleh penghormatan sebagaimana profesi lainnya.
Vio Sari juga berpendapat bahwa media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Pers menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Sudah seharusnya komunikasi antara pemerintah dan media dibangun dengan saling menghormati serta menjaga etika dalam penyampaian pendapat,” katanya.
Ia berharap hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap terjalin secara baik melalui komunikasi yang santun, saling menghargai, serta mengedepankan semangat demokrasi dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Istana terkait pernyataan tersebut maupun respons yang disampaikan Vio Sari.
[Wahyu]










