
PURWOREJO — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) memberikan tambahan anggaran olahraga sebesar Rp5,2 miliar yang dialokasikan dalam dua tahap, yakni anggaran murni dan anggaran perubahan. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pelaksanaan Porprov, serta pembinaan cabang olahraga (cabor).
Kepala Dinporapar Purworejo, Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP., M.M., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Dinporapar Purworejo, Jl. Mayjen Sutoyo No. 69, Sindurjan, Kabupaten Purworejo.
Menurut Erlangga, penambahan anggaran ini merupakan bentuk ikhtiar bersama antara pemerintah daerah dan KONI dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di Purworejo ke depan.
“Kalau ditanya apakah penambahan anggaran berdampak atau tidak, saya kira ini wujud keseriusan pemerintah daerah bersama KONI. Skema yang dibangun memang untuk memperkuat persiapan olahraga Purworejo ke depan,” ujarnya.
Erlangga juga menanggapi khususnya terkait sepak bola Purworejo yang selama ini sempat mati suri.
“Kebetulan tahun ini ada Liga 4 dan ISP Purworejo mulai bangkit kembali, sehingga ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menilai sepak bola memiliki daya tarik besar di masyarakat dan berfungsi sebagai ruang persatuan sosial, tidak semata-mata soal prestasi.
“Di luar target prestasi, olahraga itu juga menyatukan masyarakat. Motifnya positif. Harapannya, dukungan ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku olahraga dan atlet,” tambah Bangun.
Mengenai pertanyaan terkait kondisi Mini Zoo yang saat ini terbengkalai,
setelah dalam proses pembangunannya menelan biaya besar, Erlangga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat berhati-hati karena proyek tersebut telah masuk dalam ranah penegakan hukum.
“Kami sadar betul posisi hari ini sudah masuk ranah penyidikan aparat penegak hukum. Dengan kondisi itu, kami tidak bisa melakukan perawatan fisik lebih jauh,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Purworejo tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan terbatas, yakni hanya untuk tiga hal: penerangan, pengamanan, dan kebersihan.
“Pengamanan ada tiga petugas. Selain itu penerangan dan kebersihan. Tidak ada perawatan lain di luar itu. Jadi tidak benar jika berkembang isu masih ada pemeliharaan fisik seperti yang dipersepsikan sebagian masyarakat,” jelasnya.
Erlangga menambahkan, pemanfaatan Mini Zoo ke depan akan menunggu hasil akhir proses hukum yang tengah berjalan.
Selain Mini Zoo, Dinporapar juga fokus pemeliharaan GOR Sarwo Edhie Wibowo yang dinilai memang membutuhkan perhatian serius dari sisi perawatan agar fasilitas olahraga di Purworejo tetap memadai. Di sisi lain, Erlangga berterimakasih karena diapresiasi oleh masyarakat mengenai pembangunan Hotel Ganesha sebagai capaian positif .
“Dulu proyek ini sempat diragukan. Sekarang hasilnya luar biasa. Tapi tetap ada PR besar ke depan, yaitu bagaimana pemanfaatannya. Ini bukan hanya tugas Dinporapar, tapi seluruh OPD harus berkolaborasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Dinporapar membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya agar hotel tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi Purworejo.
“Kami tidak ingin terlalu dominan. Yang penting layanan hospitality bisa berjalan baik dan semua pihak mendapat ruang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinporapar Purworejo, Edi Nur Widyoko, S.T., turut memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah persepsi.
Menurut Edi, istilah anggaran pemeliharaan Mini Zoo sering disalahartikan.
“Isinya hanya penerangan, keamanan, dan kebersihan untuk menjaga aset. Seperti yang sudah dijelaskan pak Kadin tadi.
Tidak ada perawatan fisik lain karena statusnya masih proses hukum. Kami sangat berhati-hati agar tidak ada penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.
Terkait Hotel Ganesha, Edi memastikan proyek tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Secara fisik sudah selesai 100 persen, SHM sudah ada, PBG lengkap, dan dari pendampingan probity tidak ada catatan buruk. Dari pantauan KPK, Hotel Ganesha termasuk yang paling siap,” jelasnya.
Ia menambahkan, hotel tersebut telah siap dioperasionalkan hingga lantai tiga dan tinggal menunggu kebijakan lanjun dari Pemerintah Daerah Purworejo.
“Tugas saya sebagai PPK sudah kami penuhi. Selanjutnya tinggal bagaimana Pemda menjalankan pengelolaannya,” pungkas Edi.
Menutup rangkaian wawancara, Bangun Erlangga menegaskan bahwa ke depan, peran utama pengelolaan akan berada di tangan pemerintah daerah secara kolektif.
“Dinporapar nanti menjadi bagian dari tim, bukan sebagai peran utama seperti yang selama ini dipersepsikan masyarakat,” tutup Erlangga.
Mustakim
www.radar007.com








