Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika di Simangalam, Satu Petani Diamankan dengan Sabu 3,84 Gram

banner 120x600

Labuhanbatu Utara, Radar007.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (30/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial E (37), warga setempat, yang berprofesi sebagai petani. Dari tangan terduga pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan total berat bruto 3,84 gram.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Citra Yani.

Penyelidikan dilakukan pada Jumat siang hingga sore hari. Sekira pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Petugas mendapati dua orang pria tengah duduk di bawah pohon kelapa sawit dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

“Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh yang bersangkutan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,” jelas IPDA Ramadhan Hilal.

Barang Bukti Disita Polsek Kualuh Hulu

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, uang tunai Rp205 ribu, satu unit ponsel, dompet, tas sandang, serta sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang berinisial Encet, yang diduga berada di wilayah Aek Loba, Kabupaten Asahan.

“Tim sempat melakukan pencarian terhadap nama yang disebutkan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” tambahnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(Rdr007/Totam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *