Batu Bara, Radar007.com — Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia–Demokrasi (DPC PJI-D) Kabupaten Batu Bara menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang dinilai belum transparan.
Sorotan itu mencuat setelah upaya klarifikasi resmi yang dilakukan PJI-D terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan tidak membuahkan hasil. PPK yang tercatat atas nama Bonar Siahaan, ST, belum memberikan keterangan meskipun telah didatangi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di Jalan Besar Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (10/02/2026).
PJI-D menilai terdapat sejumlah paket kegiatan pendidikan Tahun Anggaran 2025 pada jenjang SMP dan SD yang memiliki pola anggaran berulang dengan nilai relatif seragam. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan dan rehabilitasi toilet, pagar sekolah, pengadaan TIK, pembangunan ruang kelas baru (RKB), hingga pengadaan mobiler sekolah dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah.
Menurut PJI-D, pola penganggaran yang nyaris sama di berbagai sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan efisiensi penggunaan anggaran. Selain itu, minimnya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang dinilai memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk meminta penjelasan secara terbuka, bukan untuk menuduh. Dana pendidikan bersumber dari uang rakyat, sehingga wajib dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan PJI-D Kabupaten Batu Bara.
Atas temuan tersebut, PJI-D mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu Bara, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2025.
Upaya konfirmasi dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, Tim DPC PJI-D Batu Bara menyebut mendapat respons tidak pantas dari seorang rekanan pemborong berinisial SL, yang mengerjakan proyek rehabilitasi SD Negeri 06 Pematang Pao, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibunghangus.
Ketua DPC PJI-D Batu Bara, Mariati A.B., mengatakan intimidasi terjadi saat pihaknya meminta klarifikasi terkait dugaan pekerjaan rehab yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun yang kami terima justru pesan bernada kasar dan tudingan tidak berdasar,” ujarnya.
Dalam pesan yang diterima melalui WhatsApp, oknum pemborong diduga melontarkan kata-kata merendahkan profesi wartawan bahkan menuduh adanya pemerasan. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak PJI-D.


Menurut hasil investigasi lapangan tim jurnalis, ditemukan indikasi pekerjaan tidak dilakukan sesuai rencana, di antaranya material seng yang seharusnya diganti diduga hanya dicat ulang, sehingga memunculkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan dan efisiensi anggaran.
PJI-D menegaskan langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendorong tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Tim/Erwanto)










