GSN Digelar di Bilah Hilir, Polisi Bongkar Pondok Diduga Sarang Narkoba

banner 120x600

Labuhanbatu, Radar007.com — Dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu—lokasi yang sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dipimpin Kanit Reskrim, Gubuk Dibongkar

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Rico Marthin Sihombing bersama personel Polsek Bilah Hilir, serta melibatkan Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi.

Petugas melakukan penyisiran di area kebun kelapa sawit milik masyarakat dan mengambil tindakan tegas dengan membongkar pondok (gubuk) yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Tidak Ada

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun, ditemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, antara lain:

Satu unit alat hisap sabu (bong)

Beberapa plastik klip transparan bekas

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas Arwin menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Penyelidikan Berlanjut, Masyarakat Diminta Aktif

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir Armen Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Haloban.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Catatan Redaksi

Meski tidak ditemukan pelaku dalam kegiatan ini, keberadaan alat hisap sabu dan plastik klip bekas menjadi indikasi bahwa lokasi tersebut diduga pernah digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Upaya lanjutan dalam mengungkap jaringan serta pelaku di balik aktivitas tersebut menjadi hal yang dinantikan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkoba. (Mjs)

 

Sumber: Humas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *