Kapolres Bengkalis Disorot! Judi Gelper Duri Diduga Menggurita — Nama “LT” Disebut, Aparat Dituding Tutup Mata

banner 120x600

Bengkalis, Radar007.com — Praktik perjudian jenis gelanggang permainan (gelper) atau yang dikenal sebagai judi tembak ikan kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Bengkalis, Riau. Aktivitas yang disebut-sebut telah lama merajalela ini kini memantik pertanyaan serius publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Sorotan mengarah kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak praktik perjudian yang kian terang-terangan beroperasi di wilayah Duri dan sekitarnya.

Gbr. Terduga Inisial LT, Diduga di Markas Lapak Judi

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, salah satu pemilik lapak yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, dikenal dengan sebutan Mak Karpet, mengakui bahwa mesin judi gelper yang beroperasi di lokasi miliknya di Kilometer 13 Duri bukanlah miliknya secara langsung.

“Mesin itu punya bang LT, Pak. Yang bongkar pasang Ijal Tanjung. Kalau mau jelas, konfirmasi saja ke mereka. Saya hanya menyediakan tempat, mereka bayar sewa lapak,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Ijal, yang disebut sebagai teknisi atau tukang bongkar mesin. Ia mengaku hanya bekerja secara teknis dan tidak terlibat dalam kepemilikan.

“Saya cuma tukang bongkar, Bang. Mesin itu punya LT. Kalau soal kepemilikan, langsung saja ke beliau,” ujarnya singkat.

Namun, saat dikonfirmasi terpisah, sosok berinisial LT justru membantah keras tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul mesin judi yang mencatut namanya.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya juga tidak buka. Itu siapa yang jual nama saya, saya tidak paham,” tegasnya.

Meski demikian, praktik perjudian gelper di wilayah Duri disebut-sebut masih bebas beroperasi. Sedikitnya lima lokasi di antaranya di Duri 13 dan Sibanga dilaporkan aktif menjalankan aktivitas perjudian, bahkan kerap ramai pengunjung setiap harinya.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat semakin menguatkan dugaan adanya praktik pembiaran. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya aliran setoran rutin kepada oknum aparat agar aktivitas tersebut tetap berjalan mulus.

“Informasinya sudah lama berjalan. Setorannya besar, tidak main-main,” ungkap sumber tersebut.

Bahkan, dugaan yang beredar menyebut angka fantastis, mulai dari Rp100 juta per bulan ke tingkat tertentu, Rp50 juta untuk tingkat lainnya, hingga Rp10 juta untuk level wilayah sebagai bentuk “pengamanan”. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan indikasi kuat praktik pembiaran sistematis yang mencoreng institusi.

Kondisi ini memantik kemarahan publik. Aktivitas perjudian yang berlangsung terang-terangan di lokasi yang dikenal luas masyarakat justru terkesan tak tersentuh hukum.

Desakan pun mengalir agar institusi di tingkat lebih tinggi segera turun tangan. Masyarakat meminta Divisi Propam Polri hingga Mabes Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian serta aliran dana ilegal yang melibatkan oknum aparat di wilayah Polda Riau.

Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi harga mati. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus terkikis akibat ulah segelintir oknum yang diduga menjadikan jabatan sebagai alat untuk melindungi bisnis ilegal.

Ketua LSM ABRI Riau, Antonio Hasibuan, turut angkat suara. Ia mendesak aparat TNI dan Polri untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan praktik “backup” oleh oknum yang mencoreng nama institusi.

“Kami minta ini diberantas sampai ke akar. Jangan hanya diam. Dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal seperti mafia tambang galian C, CPO, BBM, hingga judi togel dan gelper harus diusut tuntas. Jangan sampai pangkat dan jabatan diperalat untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Kini, publik menanti keberanian aparat penegak hukum. Apakah akan bertindak tegas, atau justru terus membiarkan praktik yang diduga melanggar hukum ini berjalan tanpa hambatan? (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *