Makassar, Radar007.com — Suara keras dari Indonesia kembali menggema di tengah kegamangan hukum internasional. Seorang peneliti hukum dan kemanusiaan, Muhammad Fauzan Dzulfaqar, melontarkan seruan tegas kepada komunitas global untuk segera menutup celah hukum yang hingga kini masih membuka ruang penggunaan senjata termobarik—alat perang dengan daya hancur ekstrem yang dinilai mengancam nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam tulisannya bertajuk “Seruan Kemanusiaan: Suara dari Indonesia untuk Dunia”, Fauzan mengupas secara lugas bagaimana senjata termobarik bekerja—mengisap oksigen di udara dan menghancurkan area luas dalam sekejap, meninggalkan dampak yang bukan hanya fisik, tetapi juga penderitaan mendalam bagi korban, terutama warga sipil.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada larangan eksplisit dalam hukum internasional terhadap penggunaan senjata tersebut. Kekosongan inilah yang dinilai berbahaya, karena membuka ruang legitimasi atas praktik perang yang berpotensi melanggar batas kemanusiaan.
“Dunia membutuhkan aturan yang lebih jelas, tegas, dan berlandaskan pada nilai kemanusiaan,” tegas Fauzan.
Ia menyoroti bahwa prinsip dasar dalam hukum humaniter internasional seperti pembedaan antara kombatan dan sipil, asas proporsionalitas, serta larangan penderitaan berlebihan kerap kali hanya menjadi formalitas ketika dihadapkan pada penggunaan senjata dengan daya rusak masif di kawasan padat penduduk.
Dalam kondisi seperti ini, hukum dinilai kehilangan makna, sementara manusia menjadi korban dari kebungkaman global.
Wartawan mencatat, penggunaan senjata dengan efek luas tanpa batas yang jelas berpotensi menabrak nilai-nilai fundamental kemanusiaan. Ketika hukum tidak lagi mampu membendung dampak destruktifnya, maka yang tersisa hanyalah penderitaan tanpa perlindungan.
Fauzan juga mengingatkan bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang lahir dari sejarah panjang perjuangan dan penderitaan, memiliki posisi moral untuk menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap kehidupan manusia.
“Indonesia memahami betapa berharganya perdamaian. Karena itu, kemanusiaan harus ditempatkan di atas kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar refleksi, melainkan tamparan keras bagi dunia internasional yang dinilai lamban merespons ancaman nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menutup seruannya dengan kalimat yang menggugah sekaligus menohok:
“Tidak ada kemenangan yang lahir dari penderitaan orang lain, dan tidak ada kemajuan yang lebih berharga daripada nilai kehidupan itu sendiri. Tidak ada hukum yang lebih tinggi daripada hati nurani manusia.”
Kini, dunia dihadapkan pada pilihan: terus membiarkan kekosongan hukum menjadi celah bagi kehancuran, atau bergerak cepat menegakkan batas tegas demi melindungi kemanusiaan. (Rby)








