Labuhanbatu, Radar007.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB, tim opsnal berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan ini bukan kebetulan. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA. Sastrawan Ginting, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat dan terukur.
Hasilnya, seorang pria berinisial CW (28), warga Kecamatan Bilah Barat, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti yang tidak sedikit—satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.
Yang mengejutkan, sabu tersebut disembunyikan di dalam septic tank kamar penginapan, dibungkus rapi menggunakan lakban untuk mengelabui petugas. Namun, upaya itu gagal. Ketelitian dan kejelian aparat berhasil membongkar modus penyembunyian yang tergolong nekat tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal—sebuah pola klasik dalam jaringan peredaran narkotika yang kini tengah didalami aparat.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan sikap tegas institusi kepolisian:
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.”
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika di wilayah Labuhanbatu. Tidak ada tempat aman, tidak ada toleransi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pesan Tegas: Jangan Coba-Coba!
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai, namun juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak tinggal diam. Siapa pun yang terlibat—baik sebagai pengedar, perantara, maupun pengguna—harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Labuhanbatu bukan tempat bagi pelaku narkoba. Hukum akan terus memburu—dan tidak akan berhenti untuk para jaringan Narkotika sebagai musuh nyata bangsa. (Mjs/Red)












