Bayang-Bayang Judi Gelper di Rohil: Dugaan Jaringan Terorganisir dan Sorotan untuk Aparat
R007 | Rokan Hilir, 13 April 2026
Aktivitas perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Meski aparat kepolisian disebut telah melakukan penertiban, praktik di lapangan justru diduga masih berlangsung dan bahkan terindikasi semakin terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pergantian koordinator lapangan (korlap) dalam jaringan pengelolaan Gelper. Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Udin Juntak, kini disebut telah beralih kepada seseorang bernama Dian. Pergantian ini diduga terjadi setelah Udin Juntak dikabarkan tidak lagi aktif dan disebut-sebut terlibat dalam aktivitas lain di wilayah berbeda.
Dian, saat dikonfirmasi, mengakui perannya sebagai korlap yang mengoordinasikan sejumlah titik aktivitas Gelper di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Ia juga menyebut adanya pihak lain yang turut membantu dalam pengawasan lapangan.
Sementara itu, nama Paisal dan Sahren juga muncul dalam struktur pengelolaan, yang disebut turut berperan dalam mengendalikan aktivitas perjudian tersebut. Dari keterangan yang beredar, jaringan ini diduga telah berjalan cukup lama dan mencakup sejumlah lokasi strategis.
Di sisi lain, aparat kepolisian setempat mengaku telah mengetahui keberadaan beberapa titik aktivitas Gelper. Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait lokasi perjudian yang berada di sekitar wilayah Tanjung Medan.
Namun demikian, hingga saat ini aktivitas tersebut dilaporkan masih berlangsung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum serta dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Situasi ini menjadi kontras dengan instruksi tegas Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan pemberantasan seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, termasuk menindak pihak-pihak yang berada di belakangnya.
Publik kini menantikan langkah nyata aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan supremasi hukum berjalan tanpa tebang pilih.(red)










