Prof. Sutan Nasomal Desak Prabowo Subianto Perintahkan TNI-Polri Sikat Premanisme hingga Akar!

Foto: Ilustrasi

banner 120x600

R007 | Jakarta – Gelombang kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang kian meresahkan publik menuai sorotan keras dari Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH. Ia secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan TNI dan Polri melakukan penindakan tegas dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media nasional dan internasional di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta (12/4/2026), Prof. Sutan menilai situasi keamanan saat ini sudah berada pada titik mengkhawatirkan.

“Kejahatan harus dibabat habis. Presiden harus perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk patroli intensif di daerah rawan, dari Sabang sampai Merauke. Kalau itu dilakukan, rakyat baru bisa benar-benar merasa aman,” tegasnya.

Menurutnya, maraknya aksi premanisme—mulai dari pemerasan pedagang kecil, intimidasi di jalanan, hingga kekerasan oleh kelompok geng—telah menjadi “pemandangan harian” yang menakutkan bagi masyarakat.

Ia mencontohkan kasus pemerasan terhadap pedagang bakso di Tanah Abang hingga aksi preman yang mengejar pengendara dengan dalih “jatah wilayah”. Peristiwa semacam ini, kata dia, menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman.

Kritik Keras: Jangan Hanya Seremonial!

Prof. Sutan juga menyoroti pernyataan para pejabat yang kerap menggaungkan “perang terhadap premanisme”, namun dinilai hanya sebatas retorika.

“Banyak pidato, tapi minim aksi nyata. Jangan sampai ini hanya seremonial tanpa pertanggungjawaban. Preman justru makin berani, terang-terangan merusak dan mengancam,” ujarnya.

Ia mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas keamanan di tingkat kota dan daerah jika kondisi ini terus dibiarkan.

Peran Masyarakat & Aparat Lokal Disorot

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak bisa hanya mengandalkan aparat pusat. Peran masyarakat hingga perangkat wilayah seperti RT, RW, dan lurah sangat krusial.

“Masyarakat jangan takut. Rekam, laporkan, viralkan jika ada tindakan premanisme. Itu cara agar aparat penegak hukum bergerak,” katanya.

Ia juga meminta aparat tingkat bawah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas aktif memantau dan menindak potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Peringatan: Jangan Sampai ‘Hukum Rimba’ Terjadi

Prof. Sutan mengingatkan bahwa pembiaran terhadap premanisme bisa memicu kondisi “hukum rimba” di tengah masyarakat.

“Kalau aparat tidak tegas, jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan. Negara harus hadir. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa premanisme mencakup berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pengancaman, perampasan, hingga pengeroyokan yang dilakukan secara terorganisir.

Soroti Dugaan Permainan Anggaran Huntara di Daerah

Selain isu keamanan, Prof. Sutan juga menyinggung persoalan kemanusiaan terkait pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana.

Dalam kasus di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ia meminta kepala daerah bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

“Jangan sampai ada pihak yang bermain di atas penderitaan rakyat. Gubernur, bupati, wali kota harus mengawasi dengan ketat. Bangun huntara yang manusiawi, bukan proyek yang dipermainkan,” tegasnya.

Ia secara khusus meminta Bupati Bener Meriah sigap menangani persoalan huntara di wilayah Pintu Rime Gayo agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat terdampak.(ms007)

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH (Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *