Kalimantan Tengah, (RADAR 007)— Kanjeng Raden Ayu Ngabehi Fitria Anggraeni selaku pemangku Kedatuan Seni, Warisan, dan Ritual Nusantara di Majelis Adat Indonesia (MAI) menyampaikan wejangan penuh makna tentang pentingnya menjaga kelestarian nilai-nilai budaya sebagai fondasi jati diri bangsa.
Wejangan tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta tokoh pemangku adat se-Nusantara pada (5/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Kanjeng Raden Ayu menegaskan bahwa seni, warisan budaya, dan ritual adat bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan “nyawa” yang menghidupkan jati diri bangsa. Seni dipandang sebagai cerminan rasa, ungkapan syukur kepada Sang Pencipta, sekaligus media komunikasi antara manusia, alam, dan sesama.
Warisan budaya mengandung hikmah dan kearifan leluhur, sementara ritual adat menjadi perwujudan penghormatan, doa, dan kesepakatan sosial yang memperkuat persaudaraan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa nilai-nilai adat sejatinya selaras dengan ajaran agama, khususnya Islam yang mengajarkan keseimbangan, keadilan, dan penghormatan terhadap seluruh ciptaan Tuhan.
Menurutnya, adat dan agama bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam membentuk kehidupan yang harmonis dan bermartabat.
Kanjeng Raden Ayu juga menyoroti kekayaan budaya masyarakat Dayak sebagai bagian penting dari warisan Nusantara.
Ia mengapresiasi bagaimana masyarakat Dayak menjaga sistem nilai, seni, dan ritual yang sarat makna, terutama dalam menjaga hubungan manusia dengan alam serta memperkuat kebersamaan sosial.
Dalam praktiknya, bagi masyarakat Dayak yang memeluk Islam, adat dan syariat berjalan selaras, di mana setiap ritual disesuaikan dengan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT.
Sebagai penutup, beliau mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjalankan tiga tanggung jawab utama, melestarikan seni dengan tetap menjaga nilai aslinya, merawat warisan budaya sebagai titipan leluhur, serta memastikan kesinambungan ritual adat yang selaras dengan perkembangan zaman dan ajaran agama.
“Menjaga seni, warisan, dan ritual adat adalah bagian dari ibadah. Di dalamnya terdapat rasa syukur kepada Tuhan, penghormatan kepada leluhur, serta tanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang,” ungkapnya.
Wejangan ini menjadi pengingat kuat bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas para pemangku adat, melainkan tanggung jawab seluruh anak bangsa demi menjaga marwah dan keberlanjutan peradaban Nusantara.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kanjeng Raden Ayu Ngabehi Fitria Anggraeni Kedatuan Seni, Warisan, dan Ritual Nusantara Majelis Adat Indonesia.
( Bar.)









