
Tapsel, Radar007.com — Praktik dugaan penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). SPBU No 14.227.331 Batang Toru diduga secara terang-terangan melayani penjualan solar subsidi kepada para mafia BBM atau “kompeng”, sehingga memicu kelangkaan dan antrean panjang di tengah masyarakat, Minggu (24/5/2026).
Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi serta deretan jerigen berkapasitas besar bebas keluar masuk area pengisian solar subsidi. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya permainan antara oknum SPBU dengan pelaku penimbunan BBM bersubsidi.
Ironisnya, operator SPBU disebut tetap melayani pengisian berulang meski kendaraan yang digunakan diduga telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar. Satu unit kendaraan bahkan diperkirakan mampu membawa hingga 2.000 liter solar subsidi.
SPBU yang berada di Jalur Batang Toru–Sibolga, tepatnya kawasan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara itu kini menjadi sorotan masyarakat dan awak media.
Modus yang diduga digunakan para pelaku yakni bekerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk membeli solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan modifikasi. BBM kemudian ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri maupun pengecer ilegal.
Praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk penyalahgunaan subsidi negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Akibat distribusi yang diduga tidak tepat sasaran, warga yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan solar subsidi.
Kerugian negara akibat praktik mafia BBM subsidi ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Selain mengganggu stabilitas distribusi energi, kondisi ini juga dinilai menghambat roda perekonomian masyarakat bawah yang menggantungkan aktivitasnya pada BBM subsidi.
Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum pun mulai dipertanyakan publik. Kapolres Tapanuli Selatan Yon Edi Winara beserta jajaran disebut memiliki tanggung jawab besar dalam menindak praktik mafia BBM bersubsidi yang diduga semakin marak di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi pers MOSI juga telah berulang kali mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara (Paluta). Mereka menilai lemahnya tindakan preventif maupun penindakan membuat para pelaku semakin berani beroperasi secara terbuka.
Masyarakat Batang Toru kini berharap perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto serta pihak PT Pertamina Patra Niaga agar segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.227.331 Batang Toru.
“Baru dua hari lalu ada tim audit datang melakukan sidak ke SPBU ini, tapi praktik pengisian kepada mafia BBM subsidi kembali terjadi,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Laporan: Robby Rambi








