Diduga Tebang Pilih Tertibkan PKL, Camat Ujung Pandang Disorot: Akses Konfirmasi ke Media Disebut Tertutup

Foto: Istimewa

banner 120x600

Makassar, Radar007.com

Kecamatan Ujung Pandang kembali menjadi sorotan publik. Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar A.P., diduga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara tebang pilih di sejumlah titik wilayah kecamatan. Dugaan tersebut memicu gelombang keluhan warga yang menilai penegakan aturan berjalan tidak adil dan terkesan diskriminatif. (24/05/2026).

Sejumlah masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah kecamatan yang dinilai hanya menindak PKL tertentu, sementara pedagang lain yang sama-sama menggunakan fasilitas umum justru tetap bebas beroperasi tanpa tindakan penertiban. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penerapan aturan di lapangan.

Situasi tersebut semakin memantik perhatian publik lantaran penertiban dianggap tidak dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Warga menilai ketegasan pemerintah seharusnya berlaku sama kepada seluruh PKL tanpa pandang bulu, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun dugaan keberpihakan tertentu.

Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi guna meminta penjelasan resmi terkait dugaan tersebut, akses komunikasi dengan camat disebut tertutup. Bahkan, menurut keterangan salah satu lurah di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar A.P. disebut tidak ingin dihubungi.

Sikap tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Sebagai pejabat publik, seorang camat dinilai memiliki kewajiban moral dan administratif untuk membuka ruang komunikasi, menerima kritik, serta memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan media, bukan justru terkesan menghindar dari konfirmasi.

“Pejabat publik seharusnya siap dikritik dan transparan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan anti kritik dan tertutup terhadap media,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pola penertiban PKL di wilayah Ujung Pandang agar penegakan aturan dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pilih kasih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Ujung Pandang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tebang pilih penertiban PKL maupun sulitnya akses komunikasi terhadap camat setempat.

 

Laporan: Robby Rambi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *