“Tanjung Balai: Kota di Ujung Tanjung yang Dipuji Malaysia, Dari Kota Kerang Menuju Gerbang Dunia SUMPATIM”

banner 120x600

Asahan, Radar007.com — Tanjung Balai bukan sekadar kota pesisir di timur Sumatera Utara. Kota yang berjuluk “Kota Kerang” ini perlahan menjelma menjadi simbol harapan baru pembangunan kawasan pantai timur Sumatera. Di balik hiruk-pikuk pelabuhan, padatnya aktivitas perdagangan, dan lalu lintas tenaga kerja menuju Malaysia, tersimpan potensi geopolitik dan ekonomi yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

Kota yang berada di bibir Selat Malaka tersebut sejak lama dikenal sebagai daerah strategis perdagangan internasional. Letaknya yang berhadapan langsung dengan Malaysia menjadikan Tanjung Balai memiliki nilai konektivitas tinggi dalam jalur ekonomi ASEAN. Bahkan, dalam percakapan sederhana di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, seorang warga tempatan spontan menyebut, “Tanjung Balai is beautiful city.” Sebuah pujian yang bukan sekadar basa-basi, melainkan pengakuan atas karakter dan daya tarik kota itu sendiri.

Secara historis, nama Tanjung Balai berakar dari perjalanan panjang Kesultanan Asahan sejak tahun 1620, ketika Sultan Abdul Jalil dinobatkan sebagai raja pertama di Kampung Tanjung. Dari istilah “Balai di Ujung Tanjung”, lahirlah nama Tanjung Balai yang kini akrab di telinga masyarakat Sumatera Utara hingga mancanegara.

Dalam perspektif sosial budaya, masyarakat Tanjung Balai dikenal terbuka, egaliter, dan komunikatif. Dialek khas pesisir dengan aksen berderus menjadi identitas yang mencairkan suasana dan meninggalkan kesan hangat bagi para pendatang. Karakter inilah yang disebut-sebut menjadi magnet tersendiri bagi warga luar negeri, khususnya Malaysia.

Di tengah wacana pemekaran Provinsi SUMPATIM, Tanjung Balai dinilai sangat layak menjadi ibu kota provinsi baru. Selain berada di posisi strategis penghubung kawasan Batu Bara hingga Labuhanbatu Selatan, kota ini juga memiliki akses langsung ke jalur perdagangan internasional menuju Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Jika ditopang pembangunan infrastruktur modern, Tanjung Balai berpotensi tumbuh sebagai waterfront city berkelas dunia. Jalur kereta api peninggalan era Hindia Belanda, pelabuhan laut, jaringan listrik, telekomunikasi, hingga akses transportasi regional menjadi modal besar yang sulit dipandang sebelah mata.

Dalam perspektif hukum tata negara, gagasan pemekaran daerah juga memiliki landasan yuridis yang jelas sebagaimana diatur dalam:

• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

• Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemekaran wilayah bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Namun di sisi lain, pengamat menilai pemerintah tidak boleh hanya terjebak pada romantisme sejarah dan jargon pembangunan semata. Dibutuhkan political will, tata kelola yang bersih, serta visi pembangunan maritim modern agar Tanjung Balai tidak hanya menjadi kota transit tenaga kerja, tetapi benar-benar naik kelas menjadi pusat ekonomi pesisir internasional.

Kini pertanyaannya bukan lagi apakah Tanjung Balai punya potensi, melainkan apakah negara memiliki keberanian politik untuk menjadikan kota di ujung tanjung itu sebagai lokomotif baru peradaban pesisir Sumatera Timur.

Karena bila dikelola secara visioner, bukan mustahil suatu hari dunia benar-benar mengenalnya sebagai:

“The Beautiful Dream City.”

Reporter: Erwanto

Sumber: Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *