Labusel, Radar007.com — Di tengah derasnya arus kendaraan yang melintas di Jalur Lintas Sumatera, terdapat sebuah kota yang dahulu hanya dikenal sebagai tempat persinggahan para pelancong menuju Pulau Jawa. Kota itu adalah Kota Pinang, wilayah yang berdiri di perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau.
Bagi penulis, Kota Pinang menyimpan jejak kenangan panjang. Tahun 1986, ketika Bus ALS membawa perjalanan menuju Bandung untuk menempuh pendidikan, kota kecil ini menjadi tempat singgah di tengah malam yang sunyi. Empat dekade kemudian, Kota Pinang bukan lagi sekadar titik transit, melainkan telah menjelma menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Berdasarkan data kependudukan tahun 2024, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dihuni sekitar 336.577 jiwa. Pertumbuhan sektor perkebunan sawit, karet, perdagangan, serta aktivitas ekonomi di jalur lintas Sumatera menjadikan Kota Pinang sebagai salah satu simpul ekonomi penting di kawasan pantai timur Sumatera.
Pertanyaan kemudian muncul, mengapa Kota Pinang kembali menjadi perhatian publik?
Jawabannya terletak pada capaian prestisius yang baru saja diraih Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, WTP bukan sekadar penghargaan administratif. WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dianggap telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Landasan hukumnya merujuk pada:
• Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
• Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
• Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam proses audit, auditor BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah, mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas, hingga bukti-bukti transaksi. Setiap angka diuji, setiap dokumen diverifikasi, dan setiap penggunaan anggaran dicocokkan dengan aturan yang berlaku.
Secara sederhana, jika dunia pendidikan mengenal nilai rapor, maka WTP dapat dianalogikan sebagai nilai tertinggi dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan pemerintahan.
Meski demikian, para pakar tata kelola publik juga mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir pembangunan. Opini tersebut merupakan indikator bahwa laporan keuangan disusun dengan baik, bukan ukuran tunggal keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, capaian WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, meraih WTP selama dua belas kali berturut-turut tetap merupakan prestasi yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam perspektif filsafat pemerintahan modern, konsistensi tersebut menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin administrasi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Di balik hiruk-pikuk kendaraan yang melintas setiap hari, aroma kopi yang mengepul di warung-warung pinggir jalan, serta ramainya Pasar Kota Pinang setiap pagi, tersimpan sebuah cerita tentang bagaimana sebuah kota perbatasan berusaha membangun reputasi melalui tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Kota Pinang hari ini bukan lagi sekadar kota persinggahan di jalur lintas Sumatera. Ia telah tumbuh menjadi pusat administrasi, ekonomi, dan simbol kemajuan Labuhanbatu Selatan.
Dua belas kali WTP mungkin bukan akhir perjalanan. Namun setidaknya, capaian tersebut menjadi penanda bahwa dari sebuah kota kecil di perbatasan, lahir komitmen untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Selamat untuk Kota Pinang dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sebuah prestasi yang layak dicatat, sekaligus amanah yang harus terus dijaga.
Reporter: Erwanto
Sumber: Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI)










