Tapanuli Menabuh Gendang: Kode Keras Pemekaran Sumatera Utara

banner 120x600

(Bagian 33)

Oleh: Irwansyah Nasution 

Medan, Radar007.com – Publik Sumatera Utara, khususnya masyarakat yang berakar budaya dan sejarah di wilayah Tapanuli, kini patut tercengang sekaligus berbangga. Para pemangku pemerintahan di daerah tersebut ternyata memiliki wawasan strategis jauh ke depan, yang nyata terlihat dari keseriusan mereka dalam memperjuangkan gagasan pemekaran Provinsi Tapanuli—sebuah aspirasi yang telah bergulir dan diperjuangkan selama belasan tahun lamanya.

Kabar mengejutkan dan sekaligus menjadi terobosan besar itu terungkap melalui informasi yang dilansir sejumlah media daring: kelima kabupaten di kawasan Tapanuli telah sepakat dan menyetujui alokasi anggaran pendampingan masing-masing sebesar Rp50 miliar. Dana raksasa ini disiapkan untuk mendukung proses pemekaran selama tiga tahun ke depan, yang diputuskan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah ini seolah menjadi dentuman gendang yang menggema luas, memberikan sinyal atau kode keras bahwa proses kelahiran daerah otonomi baru bukan lagi sekadar wacana, melainkan program yang sudah masuk dalam tahap persiapan nyata dan matang.

Di mana letak strategis dan urgensi langkah ini?

Ibarat sebuah orkestra, ketika gendang kesiapan dana telah ditabuh, maka seluruh elemen di sekitarnya pun dipanggil untuk bergerak dan menyelaraskan irama. Pertanyaan besar pun mengemuka ke ruang publik: bagaimana dengan daerah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya? Apakah wilayah-wilayah yang masuk dalam aspirasi Sumatera Timur (Sumpatim)—yang melibatkan Kabupaten Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, hingga Labuhan Batu Selatan—telah memiliki kesamaan langkah dan kesiapan?

Tabuhan gendang dari Tapanuli ini setidaknya membawa tiga pesan utama yang sarat makna, menjadi landasan pemikiran yang cerdas dan visioner:

PERTAMA: Tabuhan Kesadaran – Dari Daerah Penghasil Menjadi Pengelola

Langkah ini adalah bukti kesadaran kolektif bahwa pemekaran bukanlah manifestasi kebencian atau pemisahan dari Provinsi induk, Sumatera Utara, atau sekadar menjauh dari Medan. Kota Medan tetaplah diakui sebagai “kakak sulung” yang telah memayungi dan membesarkan daerah-daerah di dalamnya. Namun, logika pembangunan menuntut evolusi: sudah saatnya wilayah yang selama ini dikenal sebagai “daerah penghasil” sumber daya alam dan kekayaan alam, bertransformasi menjadi “daerah pengelola”.

Secara geografis dan administratif, Sumatera Utara memang sangat luas membentang. Dari ujung Pulau Nias hingga perbatasan utara, dari keindahan Danau Toba hingga garis pantai Selat Malaka. Realitas ini menciptkan keragaman kepentingan yang tak mungkin disamaratakan. Aspirasi seorang nelayan di pesisir Pantai Timur tentu berbeda karakter dengan kebutuhan petani sayur di dataran tinggi Karo. Dalam perspektif hukum dan pemerintahan, hal ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang pada prinsipnya mengamanatkan bahwa pembentukan daerah baru bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Artinya, pemekaran adalah jalan agar setiap wilayah punya gendang dan ritme pembangunannya sendiri, namun tetap dalam satu irama keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KEDUA: Tabuhan Persiapan – Berbenah Data dan Memperkokoh Persatuan

Gendang pemekaran di Tapanuli tidak ditabuh dengan emosi semata, melainkan berbasis data, kerja keras, dan kematangan administrasi. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang melimpah dan berkualitas menjadi modal utama; putra-putri daerah Tapanuli maupun wilayah sekitar diyakini mampu mengisi jabatan dan menggerakkan roda pembangunan di tanah kelahirannya sendiri.

Lebih dari itu, proses ini diikuti dengan penataan ulang administrasi secara teliti: mulai dari penegasan batas wilayah desa, inventarisasi aset tanah, pemetaan potensi kelautan, hingga pengelolaan perkebunan kelapa sawit agar lebih rapi dan terukur.

Poin paling krusial dan cerdas dari persiapan ini adalah penyatuan hati lintas budaya. Masyarakat dari beragam latar belakang—Mandailing, Melayu, Batak, Padang, Jawa, Nias, Pakpak, dan etnis lainnya—duduk semeja dan berkolaborasi. Pemekaran yang sehat dan kuat hanya akan lahir dari “rumah yang tidak retak”. Semangat ini sejalan dengan semboyan pembangunan yang inklusif, yang memegang teguh keragaman suku, bangsa, dan agama demi kemajuan bersama.

KETIGA: Tabuhan Harapan – Dekatkan Pelayanan, Percepat Pembangunan

Jika kita melontarkan pandangan ke depan, katakanlah 10 tahun lagi, gambaran yang terlukis dari pemekaran ini sangatlah cerah dan menjanjikan. Pelabuhan Kuala Tanjung tidak hanya menjadi kawasan industri, tetapi bertransformasi menjadi pintu gerbang ekspor yang dikelola dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan tidak lagi mengharuskan pasien menempuh perjalanan jauh hingga ke Medan; pelayanan kesehatan kelas atas hadir lebih dekat.

Anak petani di Aek Kanopan atau wilayah pelosok lainnya bisa mengenyam pendidikan tinggi di universitas negeri yang berdiri di kotanya sendiri. Alokasi dana perimbangan, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak lagi harus “mengantri panjang” di pusat provinsi, melainkan langsung mengalir deras untuk menghidupkan pembangunan jalan raya, pasar rakyat, dan jaringan irigasi pertanian yang selama ini menunggu lama sentuhan pembangunan yang lebih cepat.

Pemekaran bukanlah tindakan memecah belah Sumatera Utara. Pemekaran adalah cara Sumatera Utara “beranak pinak” agar tumbuh lebih sehat, lebih adil, dan lebih merata. Ibarat induk yang telah dewasa, ia merelakan anak-anaknya mandiri, agar keturunannya kelak tidak lagi hidup “numpang di dapur orang lain”, tetapi memiliki rumah dan masa depan sendiri.

Keberanian dan kesungguhan kepala daerah serta DPRD di wilayah calon DOB Tapanuli dalam menyiapkan dana pendampingan ini, sesungguhnya menjadi indikator nyata bahwa persiapan mereka jauh lebih matang dibandingkan langkah-langkah yang mungkin dilakukan oleh daerah calon DOB lainnya di Sumatera Utara.

Gerakan ini pun tampak cerdas karena tidak terkesan berisik di ruang publik. Mungkin saja para pemimpin di sana telah belajar dari sejarah pahit masa lalu, di mana upaya pemekaran terhambat atau gagal akibat ketidaksiapan administrasi maupun gesekan sosial. Kini, pendekatannya berubah: tidak melulu lewat demonstrasi atau tuntutan keras, melainkan lewat komunikasi intens, lobi strategis, dan jaringan kerja yang rapi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Di sini terlihat ujian kemauan politik dan kesungguhan yang patut menjadi contoh sekaligus tamparan evaluasi bagi para elit pemerintahan di daerah lain: bahwa jika ada niat dan visi yang jelas, jalan pasti terbuka.

Pada akhirnya, sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang hanya pandai menunggu di pinggiran. Sejarah ditulis oleh mereka yang berani maju, berani bersiap, dan berani menabuh gendang lebih dulu demi masa depan yang lebih baik.

Reporter: Erwanto

Sumber: Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *