Kalimantan, RADAR 007— Paduka Yang Mulia (PYM) Panglima Gong Pendy Runca, selaku Pangeran Mas Senopati dari Kalimantan dan pemangku Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas di Adat Majelis Adat Indonesia (MAI), menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat, tegas, serta terkoordinasi yang dilakukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Menurut PYM Panglima Gong Pendy Runca, keputusan Presiden Prabowo untuk tidak hanya menerima laporan dari jajaran pemerintah, tetapi turun langsung ke Kalimantan, memimpin rapat penanganan, melihat kondisi lapangan, serta mengonsolidasikan kekuatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri merupakan bentuk nyata kepemimpinan negara yang responsif terhadap persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami dari Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat MAI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika persoalan karhutla berdampak langsung terhadap masyarakat, lingkungan dan wilayah kehidupan komunitas adat, kehadiran langsung Presiden menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak membiarkan masyarakat menghadapi persoalan ini sendirian,” ujar PYM Panglima Gong Pendy Runca.
Ia menilai, langkah Presiden Prabowo menggelar rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat, kemudian melanjutkan koordinasi di Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa pemerintah melihat karhutla sebagai persoalan nasional yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan lintas wilayah.
Bagi PYM Panglima Gong Pendy Runca, karhutla tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis pemadaman api. Dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, keselamatan, aktivitas ekonomi, transportasi, kualitas udara, keberlanjutan lingkungan hingga keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat.
*Negara Harus Hadir Melindungi Hutan dan Masyarakat Adat*
Sebagai pemangku Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat MAI, PYM Panglima Gong Pendy Runca menegaskan bahwa perlindungan hutan dan lahan di Kalimantan memiliki arti strategis karena kawasan tersebut bukan hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan sosial, budaya dan ruang hidup masyarakat adat.
Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan secara berimbang: pemadaman dipercepat, pencegahan diperkuat, masyarakat diberikan solusi, sementara pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas.
“Hutan bukan hanya persoalan kayu dan lahan. Bagi masyarakat adat, hutan adalah bagian dari ruang hidup, sumber kehidupan, warisan leluhur dan titipan bagi generasi yang akan datang. Karena itu, perlindungan terhadap hutan sekaligus merupakan perlindungan terhadap hak dan masa depan komunitas adat,” tegasnya.
Ia mengapresiasi pula arahan Presiden Prabowo agar kebutuhan penanganan karhutla, termasuk dukungan helikopter, pompa air, operasi darat dan udara serta berbagai sarana pendukung lainnya, dipenuhi dan diperkuat.
Menurutnya, percepatan dukungan peralatan dan personel merupakan langkah penting karena karakter kebakaran di kawasan Kalimantan, terutama pada lahan gambut, membutuhkan pendekatan khusus dan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman konvensional.
YM.Panglima Gong Pendy Runca juga memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah memperkuat operasi penanganan karhutla melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Penambahan personel TNI dari luar Kalimantan, penguatan operasi darat, penambahan helikopter water bombing, peningkatan operasi modifikasi cuaca, serta penambahan pompa dan sarana pemboran air untuk kawasan gambut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mempercepat pengendalian kebakaran.
“Karhutla tidak mengenal batas administratif. Api tidak berhenti karena batas kabupaten atau provinsi. Karena itu, koordinasi dan komando yang kuat sangat diperlukan. Kami melihat langkah Presiden memperkuat operasi darat dan udara merupakan keputusan yang tepat,” kata PYM Panglima Gong Pendy Runca.
Ia berharap seluruh instruksi Presiden dapat diterjemahkan secara konsisten sampai tingkat paling bawah sehingga penanganan tidak berhenti pada rapat dan instruksi, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan nyata di lapangan.l
Selain mengapresiasi langkah pemadaman dan pencegahan, YM.Panglima Gong Pendy Runca menilai penting sikap Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar harus ditindak sesuai hukum.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencegahan karhutla. “Kami mendukung penuh ketegasan Presiden. Apabila ada korporasi yang berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pembakaran atau tindakan yang menyebabkan meluasnya karhutla, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi korban asap dan kerusakan lingkungan, sementara pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan justru tidak mendapatkan konsekuensi hukum,” ujarnya.
Namun demikian, YM.Panglima Gong Pendy Runca menekankan bahwa kebijakan penegakan hukum harus tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi masyarakat lokal dan komunitas adat.
Ia menilai masyarakat yang secara turun-temurun menggantungkan kehidupannya pada pengelolaan lahan harus mendapatkan pendampingan, fasilitas dan alternatif teknologi pembukaan lahan yang lebih aman serta tidak merusak lingkungan.
“Masyarakat jangan hanya diberikan larangan. Negara juga harus memberikan solusi. Kalau masyarakat membutuhkan alat untuk membuka lahan tanpa membakar, pemerintah harus hadir dengan fasilitas dan teknologi yang memungkinkan mereka tetap memenuhi kebutuhan hidup tanpa merusak lingkungan,” tuturnya.
Menurutnya, pendekatan seperti itu akan menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat dan penghormatan terhadap hak ulayat serta komunitas adat.
MAI Dorong Pencegahan Berbasis Kearifan Lokal
Dalam kapasitasnya sebagai pemangku Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat MAI, PYM Panglima Gong Pendy Runca juga mendorong agar masyarakat adat dilibatkan secara aktif dalam sistem pencegahan karhutla.
Menurutnya, komunitas adat memiliki pengetahuan lokal mengenai kondisi wilayah, pola musim, karakter lahan, sumber air dan berbagai perubahan lingkungan yang dapat menjadi modal penting dalam sistem peringatan dini dan pencegahan kebakaran.
“Masyarakat adat jangan hanya ditempatkan sebagai objek ketika terjadi bencana. Mereka harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Kearifan lokal, pengetahuan wilayah dan kemampuan masyarakat menjaga lingkungan harus menjadi kekuatan dalam sistem pencegahan karhutla nasional,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun pola kolaborasi yang lebih kuat dengan masyarakat adat, termasuk dalam pemantauan kawasan rawan kebakaran, edukasi lingkungan, pengelolaan sumber air serta pencegahan pembukaan lahan dengan cara yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Lebih jauh, PYM Panglima Gong Pendy Runca menyampaikan bahwa langkah Presiden Prabowo turun langsung ke Kalimantan memberikan pesan kuat bahwa persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat merupakan bagian dari prioritas nasional.
Kehadiran Presiden di lapangan, menurutnya, juga memberikan energi baru bagi jajaran pemerintah, aparat keamanan, petugas pemadam, relawan dan masyarakat yang berada di garis depan penanganan karhutla.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang memberikan instruksi, tetapi juga memastikan instruksi tersebut berjalan. Kami melihat Presiden Prabowo menunjukkan hal tersebut dengan turun langsung, mendengar laporan, melihat kondisi lapangan, mengonsolidasikan seluruh kekuatan negara dan memastikan kebutuhan penanganan dipenuhi,” ungkapnya.
PYM.Panglima Gong Pendy Runca berharap momentum tersebut menjadi titik penguatan sistem penanganan karhutla secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kebakaran sudah meluas.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat sistem pencegahan sejak dini, meningkatkan patroli kawasan rawan, memperbanyak sarana pemadaman, memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan penegakan hukum berjalan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
*Komitmen Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat MAI*
Sebagai bagian dari Majelis Adat Indonesia, PYM.Panglima Gong Pendy Runca menegaskan bahwa Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat MAI siap mendorong partisipasi masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat dan komunitas lokal untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas keberanian mengambil langkah cepat dan tegas. Dari perspektif masyarakat adat, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan.
Dan memastikan hukum ditegakkan berarti memastikan keadilan tetap hadir bagi masyarakat,” pungkas PYM Panglima Gong Pendy Runca.
PYM Panglima Gong Pendy Runca — Pangeran Mas Senopati dari Kalimantan
Sebagai Kedatuan Hak Ulayat & Komunitas Adat — Majelis Adat Indonesia (MAI)
LAPORAN: B. Silitonga










