Pulau Raja (ASAHAN), Radar007.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan disebut kian tak terkendali. Warga menilai jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial TT alias Tata kini sudah menjalar hingga ke pelosok desa, termasuk Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, peredaran sabu tidak lagi hanya terjadi di satu wilayah, tetapi sudah meluas ke tiga kecamatan sekaligus, yakni Pulau Raja, Pulau Rakyat, dan Aek Kuasan. Kondisi ini membuat masyarakat menyebut situasi tersebut sudah masuk kategori darurat narkoba.
Seorang warga Desa Rawasari yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, saat ini telah muncul pengedar baru berinisial AA, warga Dusun V. Menurutnya, aktivitas tersebut baru berlangsung sekitar lima hari terakhir, namun sudah mulai menimbulkan keresahan.
“Baru lima hari ini Bang, tapi sudah mulai ramai. Anak-anak muda sudah mulai terdampak,” ungkap warga kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Informasi lain yang dihimpun juga menyebutkan, pengedar berinisial AA diduga mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial JY, yang disebut berada di wilayah Gang Melati, Desa Alang Bombon, Kecamatan Aek Kuasan. Dari keterangan warga, JY disebut sebagai bagian dari jaringan yang lebih besar.
Bahkan, sejumlah warga secara terbuka menyebut nama TT alias Tata sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan peredaran sabu di wilayah Aek Kuasan dan sekitarnya. Nama tersebut disebut bukan pemain kecil, melainkan bandar besar yang diduga mengatur jalur distribusi hingga ke desa-desa.
Ironisnya, dua pekan sebelumnya Polsek Pulau Raja diketahui telah melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba yang diduga milik jaringan tersebut. Dalam penggerebekan itu, satu orang pria berusia 55 tahun, warga Pulau Rakyat, berhasil diamankan. Namun masyarakat menilai tindakan tersebut belum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang terus berkembang.
Saat dikonfirmasi terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kanitreskrim Polsek Pulau Raja IPTU Wanter Simanungkalit, S.H. memberikan tanggapan singkat namun tegas.
“Kami tindaklanjuti ya Pak!” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Pernyataan singkat tersebut menjadi perhatian masyarakat yang selama ini menilai peredaran narkoba di tiga kecamatan tersebut belum benar-benar tersentuh hingga ke akar jaringan. Warga berharap konfirmasi tersebut bukan sekadar jawaban formal, tetapi benar-benar diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Kalau hanya pengedar kecil yang ditangkap, peredaran ini tidak akan pernah berhenti. Bandar besarnya harus ditangkap,” ungkap salah seorang warga.
Kini masyarakat di Pulau Raja, Pulau Rakyat, dan Aek Kuasan menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Nama TT alias Tata yang disebut-sebut sebagai pengendali jaringan menjadi sorotan utama publik.
Pertanyaannya sekarang: apakah jaringan narkoba yang disebut sudah masuk hingga ke pelosok desa ini akan benar-benar dibongkar, atau justru terus berkembang tanpa tindakan tegas? (Mjs)







