“DPO Diduga Bebas Berkeliaran di Sisumut, Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Labusel Berantas Narkoba”

banner 120x600

Labuhanbatu Selatan, Radar007.com — Isu peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran sabu masih terlihat di wilayah tersebut, meskipun aparat kepolisian sebelumnya menyatakan telah melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Laporan Warga Disebut Tak Mendapat Tanggapan

Awak media ini mengaku telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., M.Si., serta Kasat Resnarkoba Polres Labusel, AKP. Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan resmi. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus narkotika yang dilaporkan warga.

Dua Nama DPO Disebut Masih Terlihat di Kampung Halaman

Beberapa sumber warga menyebutkan adanya dua orang yang dikabarkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika, berinisial Nanda dan U, yang disebut-sebut masih kerap terlihat berada di sekitar Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.

Menurut keterangan warga, keberadaan mereka bahkan sudah beberapa kali dilaporkan kepada aparat kepolisian melalui jalur komunikasi yang tersedia.

“Kami sudah menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai keberadaan mereka. Tapi sampai sekarang belum terlihat ada penindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Informasi tersebut tentu masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum maupun langkah penanganannya.

Warga Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Seorang putra daerah Labuhanbatu Selatan berinisial A menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang menurutnya masih meresahkan masyarakat.

Ia mengaku pernah menyampaikan langsung kepada pimpinan kepolisian di wilayah tersebut agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh.

“Kami hanya ingin tanah kelahiran kami bersih dari narkoba. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu ditangkap sementara jaringan besar tidak tersentuh,” ujarnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penindakan yang tegas dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Desakan Agar Polda Sumut dan Mabes Polri Turun Tangan

Atas berbagai informasi yang berkembang, masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara serta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Masyarakat berharap penanganan kasus narkotika dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Penegasan Guru Besar Ilmu Hukum

Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., P.hd., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana, khususnya narkotika, seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku kecil saja.

“Jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang belum ditindaklanjuti, maka institusi penegak hukum harus melakukan evaluasi dan penyelidikan secara terbuka. Kepercayaan publik terhadap aparat sangat bergantung pada transparansi dan ketegasan penegakan hukum,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia juga menekankan bahwa aparat kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam memutus jaringan narkotika, bukan hanya menindak pelaku di tingkat bawah tanpa membongkar jaringan yang lebih besar.

Publik Menunggu Klarifikasi dan Langkah Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu Selatan terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan berjalan secara serius, adil, dan tanpa pandang bulu.

Bagi masyarakat setempat, persoalan narkotika bukan hanya isu hukum semata, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda di daerah tersebut.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *