Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Pinrang Masih Berjalan Lancar, FP2KP Minta Aparat Bertindak Tegas

banner 120x600

Pinrang, Radar007.com — Maraknya dugaan praktik mafia BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite, dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan kelangkaan BBM bersubsidi di berbagai daerah, antrean panjang di SPBU, serta dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara dan kesulitan bagi masyarakat.

Kondisi tersebut juga diduga terjadi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah ini kerap memicu protes dari sopir truk, petani, nelayan, hingga pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk bekerja.

Ketua FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah), Andi Agustan Tanri Tjoppo, yang dihubungi awak media melalui telepon seluler (WhatsApp), Senin (23/3/2026), menyampaikan bahwa dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang masih berjalan lancar.

“Kami menilai praktik mafia BBM bersubsidi diduga masih berlangsung aman-aman saja. Karena itu, kami meminta tindakan tegas dari aparat kepolisian dan TNI. Kami dari FP2KP juga telah bersurat dan mengingatkan para manajer SPBU se-Kabupaten Pinrang,” ujarnya.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pengawas SPBU 74.912.19 Sawitto (Sekkang Rubae), yang berlokasi di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, pihak SPBU menyatakan bahwa pendistribusian BBM subsidi telah diperketat.

“Terkait pendistribusian BBM subsidi di SPBU 74.912.19 Sawitto, kami telah memperketat pengisian, baik untuk kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi maupun pengisian menggunakan jerigen. Saat ini, pengisian BBM dilakukan berdasarkan barcode kendaraan, sedangkan jerigen harus menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait melalui sistem aplikasi XSTAR,” jelas pihak pengawas SPBU.

Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU 74.912.18 Jaya yang berlokasi di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Pihak manajemen SPBU mengaku telah menerima surat dari FP2KP dan menyatakan tidak pernah melakukan praktik seperti yang dituduhkan dalam surat tersebut.

Sementara itu, Manajer SPBU 74.912.01 Maccorawalie yang berlokasi di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, juga menyampaikan bahwa pendistribusian BBM subsidi di SPBU tersebut telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Klarifikasi serupa juga disampaikan pihak SPBU 74.912.56 Palia yang berlokasi di Kelurahan Macirinna, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Pihak SPBU menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen memang pernah terjadi, namun dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah dan bukan dilakukan secara sembarangan.

Namun demikian, Ketua FP2KP menilai penjelasan dari sejumlah pengelola SPBU tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut antrean panjang kendaraan masih sering terjadi, sementara SPBU hanya dibuka dalam waktu singkat dan kuota BBM subsidi sudah habis.

FP2KP juga mengaku telah melakukan pemantauan dan analisis terkait distribusi BBM subsidi. Salah satunya di SPBU 74.912.19 Sawitto yang diduga memiliki kuota solar subsidi sekitar 16.000 liter per hari. Jika dihitung berdasarkan kapasitas tangki kendaraan minibus sekitar 60 liter, maka seharusnya SPBU tersebut dapat melayani sekitar 266 kendaraan setiap hari.

Selain itu, untuk pertalite dengan kuota sekitar 16.000 liter per hari, jika dihitung berdasarkan kapasitas tangki mobil sekitar 43 liter, maka dapat melayani sekitar 372 kendaraan per hari. Sementara jika digunakan untuk sepeda motor dengan kapasitas tangki 4 liter, maka seharusnya dapat melayani hingga 4.000 kendaraan per hari.

Berdasarkan analisis tersebut, FP2KP menilai seharusnya tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU yang ada di Kabupaten Pinrang, terlebih masih terdapat sejumlah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di wilayah tersebut.

FP2KP juga mengungkap dugaan modus operandi yang kerap terjadi, antara lain penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, pengisian BBM secara berulang (pelangsiran), hingga dugaan pengambilan BBM langsung dari mobil tangki Pertamina.

Dugaan praktik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di masyarakat, sehingga nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sopir angkutan umum kesulitan mendapatkan BBM, sementara pelaku mafia diduga masih bebas beroperasi.

FP2KP juga mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pinrang dan Dandim 1404 Pinrang pada 17 Maret 2026 untuk meminta dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dugaan mafia BBM bersubsidi. Namun hingga berita ini diterbitkan, FP2KP menilai belum ada tindakan konkret dari kedua institusi tersebut.

Selain itu, FP2KP juga mengusulkan agar pemerintah memberikan kuota BBM subsidi secara langsung kepada pelaku usaha bahan bangunan yang memiliki izin usaha, seperti pengusaha tambang pasir, tanah timbunan, dan batu split, agar distribusi BBM lebih tepat sasaran.

FP2KP juga menyampaikan usulan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan subsidi BBM agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rby/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *