Batu Bara, Radar007.com — Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sumatera Pantai Timur (SUMPIT) kembali menggegerkan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari analisis geopolitik dan ekonomi yang menyebut enam kabupaten/kota di kawasan pesisir timur Sumatera Utara memiliki potensi pemasukan fiskal setara dengan Selat Hormuz, jalur laut paling strategis di dunia.
Dalam kajian terbaru (Bagian 7) yang ditulis oleh Irwansyah Nasution, kawasan SUMPIT disebut-sebut mampu menjadi “ladang emas” baru bagi negara dan daerah. Potensi ini berasal dari lalu lintas perdagangan internasional di Selat Malaka yang setiap hari dilalui ribuan kapal.
Gagasan ini didorong oleh kalangan analis politik dan ekonomi, termasuk Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI), yang menilai pemerintah pusat memiliki peluang besar menjadikan kawasan ini sebagai pusat ekonomi baru berskala global.
Isu ini menguat seiring sinyal akan dibukanya kembali moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat, yang memicu spekulasi bahwa SUMPIT bisa menjadi prioritas utama.
Fokus utama berada di enam kabupaten/kota pesisir timur Sumatera Utara yang berada di jalur strategis Selat Malaka, termasuk kawasan industri dan pelabuhan seperti Kuala Tanjung yang telah lama disiapkan sebagai hub perdagangan internasional.
Perbandingan mencolok muncul ketika Selat Hormuz di Iran mampu menarik pajak hingga sekitar 2 juta dolar AS per kapal atau setara Rp33 miliar. Jika skema serupa diterapkan secara legal dan internasional di Selat Malaka, potensi pendapatan bagi daerah baru ini dinilai sangat fantastis dan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Wacana ini membuka peluang penerapan annual fee atau biaya lintas kapal internasional yang melintasi jalur perdagangan pesisir. Namun, realisasinya membutuhkan kajian hukum internasional, kerja sama lintas negara seperti Malaysia dan Singapura, serta dukungan penuh pemerintah pusat.
Lebih jauh, keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung disebut sebagai kunci strategis yang bisa menjadi pusat kendali ekonomi baru. Infrastruktur ini dinilai mampu menjadi fondasi kuat jika kawasan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi provinsi baru, bukan sekadar wilayah kabupaten.
Meski demikian, pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur tetap membutuhkan kajian komprehensif, baik dari sisi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), hingga kesiapan sistem pemerintahan. Namun dengan dorongan kebutuhan ekonomi nasional dan penguatan kawasan strategis, peluang ini dinilai semakin realistis.
Kesimpulan:
Jika moratorium pemekaran benar-benar dibuka tahun ini, SUMPIT bukan sekadar wacana. Ia bisa menjadi “kuda hitam” yang melesat menjadi prioritas utama—membelah Sumatera Utara dan membuka babak baru peta ekonomi Indonesia.
Sumber: Irwansyah Nasution / Analis Politik, Direktur LKPI
Reporter: Erwanto










