Gempur Jaringan Narkoba: 31 Kg Sabu Digiring Kejari Badung, Dua Tersangka Masuk Tahap II 

banner 120x600

Badung, Radar007.com — Aparat penegak hukum kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Subdit IV resmi melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (7/4/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan langsung oleh tim penyidik Subdit IV dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali, menandai langkah tegas menuju proses persidangan.

Dua tersangka yang diserahkan, yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bali.

Barang Bukti Fantastis: Puluhan Kilogram Sabu Dan Ekstasi Diamankan

Dalam proses pelimpahan, penyidik turut menyerahkan barang bukti dalam jumlah mencengangkan, antara lain: 19 bungkus sabu dalam tas hitam dengan total sekitar 19,6 kg (brutto), 11 bungkus sabu dalam tas ungu dengan total sekitar 11,3 kg (brutto), Ratusan butir ekstasi berlogo Transformer, Serbuk MDMA (happy water), dan Satu set alat hisap sabu.

Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bareskrim Tegas: Perang Tanpa Kompromi Melawan Narkoba

Kasubdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Handik Zusen, menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen serius aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pelimpahan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Menuju Meja Hijau: Jaringan Mulai Terkuak

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, kasus besar tersebut kini resmi memasuki babak baru di pengadilan. Proses hukum selanjutnya akan mengungkap lebih dalam jaringan yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik peredaran narkoba dalam skala besar ini.

Sinyal Keras: Tak Ada Tempat Bagi Pengedar Narkoba

Pengungkapan dan pelimpahan kasus ini menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Bali yang selama ini menjadi target jaringan internasional.

Perang terhadap narkoba bukan sekadar penindakan, tetapi juga penyelamatan generasi bangsa dari ancaman kehancuran. (Red/Tim)

 

Sumber: Metro Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *