Kadinkes Garut Buka Suara: BPJS Nonaktif Tetap Dilayani! Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien

banner 120x600

Garut (Jabar), Radar007.com — Pernyataan tegas datang dari Lely Yuliani. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut itu memastikan: tidak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah untuk menolak pasien, meski status BPJS Kesehatan dalam kondisi nonaktif.

Penegasan ini disampaikan dalam wawancara eksklusif bersama jurnalis Radar007.com, Muhammad Agus Zakariyya, Rabu (26/03/2026), sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang selama ini dihantui ketakutan ditolak saat berobat.

Stop Penolakan! Nyawa Bukan Urusan Administrasi

Kadinkes menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan pemerintah di Garut, khususnya RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, wajib memberikan pelayanan medis tanpa diskriminasi status BPJS.

“Tidak aktifnya BPJS tidak boleh menjadi alasan untuk menolak atau menunda pertolongan. Kesehatan dan keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi fasilitas kesehatan yang masih bermain di wilayah abu-abu pelayanan.

Fakta di Lapangan: Masyarakat Masih Takut Berobat

Meski aturan sudah jelas, realita di lapangan kerap berbeda. Tidak sedikit masyarakat yang: Takut datang ke rumah sakit karena BPJS mati, Khawatir tidak dilayani, hingga Bingung dengan prosedur administrasi

Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan komunikasi publik yang kini coba diluruskan oleh Dinas Kesehatan Garut.

Urusan Biaya Menyusul, Nyawa di Dahulukan

Kadinkes menjelaskan, penanganan medis tetap dilakukan terlebih dahulu. Setelah kondisi pasien stabil, barulah dilakukan langkah administratif:

Aktivasi ulang melalui aplikasi Mobile JKN, Pelunasan tunggakan iuran, dan Pembaruan data kepesertaan

Bahkan untuk warga kurang mampu, Dinkes membuka opsi kolaborasi dengan Dinas Sosial.

“Kami tidak ingin uang menjadi penghalang antara nyawa dan kesembuhan,” ujarnya tegas.

Pesan Keras Untuk Fasilitas Kesehatan

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, tetapi juga sinyal pengawasan; Jika masih ada: Rumah sakit menolak pasien, Pelayanan dipersulit karena BPJS nonaktif, hingga Penanganan ditunda, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam pelayanan publik.

Garut Diuji: Benarkah Layanan Sudah Berpihak Pada Rakyat?

Kadinkes berharap Garut bisa menjadi contoh pelayanan kesehatan inklusif. Namun publik tentu akan melihat bukan dari pernyataan, melainkan dari praktik di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi ragu untuk berobat,” tutupnya.

Pernyataan Kadinkes Garut ini patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi alarm keras; Jangan sampai kebijakan hanya berhenti di meja pejabat, Jangan ada lagi pasien “ditolak diam-diam” dan Jangan ada nyawa dipertaruhkan karena status administrasi

Karena pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan soal BPJS aktif atau tidak tapi soal kemanusiaan. (Zarase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *