Labuhanbatu Utara, Radar007.com —Keresahan masyarakat Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Dusun V Sipining Padas, bantaran Sungai Kualuh, akhirnya mendapat respons cepat dari Polsek Kualuh Hulu.
Selama ini warga mengaku hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut-sebut berlangsung di kawasan tersebut. Beberapa nama bahkan ramai diperbincangkan masyarakat sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan benar sebelum adanya penyelidikan serta pembuktian hukum oleh aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H. Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek memberikan respons singkat namun tegas.
“Kami akan tindak lanjuti, trims info-nya,” tulis AKP Citra Yani.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa laporan dan aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari kepolisian. Respons cepat Kapolsek disambut positif oleh warga yang selama ini menunggu langkah konkret aparat dalam mengungkap kebenaran informasi yang beredar.
Warga berharap tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui penyelidikan profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat meminta para pelaku diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara yuridis, peredaran narkotika merupakan tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 dan Pasal 112 mengatur ancaman pidana yang sangat tegas bagi pelaku peredaran maupun kepemilikan narkotika, dengan hukuman penjara hingga seumur hidup bahkan pidana mati dalam kondisi tertentu.
Masyarakat berharap Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu dapat melakukan langkah strategis guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan sosial dan masa depan generasi muda.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan aparat kepolisian. Warga menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukan sekadar janji, melainkan pembuktian melalui tindakan nyata agar wilayah Sidua-dua benar-benar terbebas dari ancaman narkotika dan tercipta rasa aman di tengah masyarakat.
Penulis: Mjs
Editor: Redaksi Radar007.com










