
Purworejo – Jawa Tengah – 8 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/LPMK) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Rakor yang dibuka oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH ini mengangkat tema “Peran LPMD/LPMK sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dalam Mewujudkan Kabupaten Purworejo Berseri”. Bupati berharap LPMD/LPMK dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintahan desa dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
“Saya berharap para pengurus LPMD dan LPMK terbangun kesamaan persepsi, meningkat pengetahuannya sekaligus memperkuat perannya yang strategis, dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan pembangunan baik di desa maupun kelurahan,” kata Bupati.
Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menambahkan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat peran LPMD dan LPMK dalam pembangunan desa. “Kita juga memberikan pedoman-pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif, memberikan bimbingan supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemberdayaan lembaga pemasyarakatan desa,” jelasnya. (ADV)
Mustakim
www.radar007.com




