
Radar007.com, Sulawesi Selatan – Kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal di kota Parepare berbuntut panjang. Informasi yang dihimpun mengungkap adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota Resmob Polres Parepare terhadap seorang wanita bernama Meta, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Berdasarkan penelusuran, kasus ini bermula dari temuan kosmetik ilegal tanpa cukai yang masuk dari Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui Pelabuhan Parepare. Seorang informan, yang kemudian melakukan pengecekan bersama seorang cepu (informan lokal), menemukan sejumlah barang ilegal di sebuah lokasi yang disebut Spindel.
Informan tersebut kemudian menghubungi Resmob Parepare untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Resmob. Namun, masalah muncul ketika 40 dos kosmetik ilegal lainnya diduga telah sampai ke rumah seorang penjual bernama Meta.
“Saya tunjukkan rumahnya (Meta),” ujar informan tersebut kepada wartawan, Rabu (5/11).
Namun, menurut informan, anggota Resmob tersebut kemudian beralasan bahwa barang bukti yang ditemukan bukan milik Meta. Padahal, informan tersebut meyakini bahwa kosmetik ilegal tersebut berasal dari satu kontainer yang sama.
“Alasannya dia (Resmob) enggak ini (menindaklanjuti),” ungkap informan.
Puncak dari permasalahan ini adalah dugaan pemerasan yang dialami Meta. Menurut pengakuan Meta kepada informan, ia ‘dilapangkan’ (diduga diinterogasi dan ditekan) di kantor Resmob dan diminta uang sebesar Rp 250 juta. Setelah negosiasi, angka tersebut disepakati menjadi Rp 150 juta.
“Ibu Meta ini membayar 100 juta sama anggota Resmob,” kata informan. Meta kemudian meminta waktu untuk melunasi sisa Rp 50 juta.
Meta sendiri mengakui kepada informan bahwa ia telah ‘diuruskan’ dan telah membayar Rp 100 juta dari total Rp 150 juta yang diminta.
“Ini saya sudah pusing ini,” ujar Meta seperti yang ditirukan oleh informan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Meta dijemput oleh anggota Resmob di daerah Bendoro, Sidrap, dan dibawa ke kantor Resmob Parepare. Di sanalah diduga terjadi ‘lapang enamkan’ tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Parepare terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pemerasan ini.
Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan kebenaran segera terungkap. Jika terbukti bersalah, oknum anggota Resmob yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan ada beberapa pihak dari APH yang bermain barang ilegal seperti kosmetik APH ini menawarkan ke penjual untuk menjual barang kosmetik ilegal tersebut.
Reporter: Baharuddin






