
*PURWOREJO* – Dua agenda besar jadi prioritas mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purworejo tahun 2026: persiapan Pilkades serentak 2027 dan penanganan kasus kekerasan perempuan-anak yang terus naik.
Kepala DP3APMD Purworejo, Laksana Sakti AP., http://M.Si., menegaskan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 12/6/2026. “Tahapan Pilkades serentak 2027 akan kita mulai November 2026. Ada 340 desa yang ikut,” ujarnya.
*Pilkades Serentak & Reorganisasi BPD*
Laksana Sakti menjelaskan, persiapan Pilkades sudah dimulai tahun ini. Bersamaan, DP3APMD juga fokus pada reorganisasi Badan Permusyawaratan Desa se-Purworejo. “Masa jabatan BPD berakhir Agustus dan September 2026. SK-nya ada di kecamatan masing-masing, jadi waktu berakhirnya beda-beda,” jelasnya.
*Kekerasan Perempuan-Anak Diprediksi Naik Lagi*
Isu kedua yang jadi perhatian serius adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kasus 2025 naik dibanding 2024, dan tren 2026 diprediksi ikut naik hingga akhir tahun.
“Ada dua kemungkinan. Pertama, kesadaran masyarakat melapor ke UPTD PPA meningkat. Kedua, memang kasus di wilayah bertambah,” kata Laksana Sakti.
Untuk mencegah lonjakan kasus, DP3APMD gencar sosialisasi ke PKK, Dharma Wanita, hingga tingkat desa. Camat dan Forkopimca juga dilibatkan.
*Gebrakan ‘Kecamatan Berdaya’ Bentuk RPPA di 16 Kecamatan*
Langkah baru yang didorong Pemprov Jateng era Gubernur Lutfi dan Wagub Yassin adalah program ‘Kecamatan Berdaya’. Program ini membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kecamatan.
“Sudah ada 4 kecamatan pilot project: Purworejo, Ngombol, Butuh, dan Kaligesing. 12 kecamatan lain SK-nya sudah terbit, tinggal pembentukan maraton,” ungkapnya. Camat dari kecamatan pilot bahkan sudah dapat pembekalan dari provinsi.
*Lapor Kekerasan, Hubungi Hotline 24 Jam*
Laksana Sakti mengimbau warga tak ragu lapor jika melihat kekerasan. UPTD PPA Purworejo membuka hotline 24 jam di *0821-333-93300*, bisa via telepon atau WA.
“Bisa juga datang langsung ke kantor UPTD PPA di Jl. Jendral Sudirman No. 27, Pangen Juru Tengah. Kami jamin kerahasiaan pelapor dan korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, UPTD PPA memberi pendampingan penuh. “Untuk anak, baik korban maupun pelaku, tetap kita dampingi psikisnya. Hak pendidikan, hak hidup, dan hak lainnya wajib terpenuhi. Kami tidak hanya tangani kasusnya,” tutup Laksana Sakti.
Mustakim
www.radar007.com







