Prof. Sutan Nasomal Warning: Tragedi Investasi Lobar — Modal Rakyat Rp191 Miliar Hanya “Meneteskan” Dividen Receh di PT Air Minum Giri Menang

Gbr. Prof.Dr. Sutan Nasomal
banner 120x600

Lombok Barat, Radar007.com — Permasalahan investasi daerah di Lombok Barat dinilai semakin mendesak untuk dievaluasi secara serius oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta para pakar ekonomi. Harapannya, investasi daerah benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi angka di atas kertas.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom, saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, telah terdeteksi sebuah anomali keuangan dalam struktur laba PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Meski terus menerima suntikan modal besar dari Pemerintah Daerah Lombok Barat, imbal hasil (dividen) yang diterima justru stagnan, tidak proporsional, dan bertentangan dengan logika investasi sehat.

Akumulasi Modal Raksasa, Dividen Minim

Total penyertaan modal Pemda Lombok Barat ke PT AMGM selama periode 2010–2024 tercatat mencapai Rp191 miliar.

Rinciannya:

1. Tambahan modal tahun 2024 sebesar Rp53 miliar (meningkat dari Rp138 miliar menjadi Rp191 miliar)

2. Pinjaman perbankan dari Bank Pembangunan Daerah Bali tahun 2022 sebesar Rp118,8 miliar, melalui Perjanjian Kredit Nomor 37 tanggal 23 Desember 2022

3. Kepemilikan saham Pemda Lombok Barat saat ini mencapai 62,42% (pemegang saham pengendali)

Namun ironisnya, dividen yang diproyeksikan diterima pada 2025 hanya meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar.

“Tambahan modal Rp53 miliar hanya menghasilkan kenaikan dividen sekitar Rp1 miliar. Artinya, tingkat pertumbuhan imbal hasil hanya sekitar 1,8%. Ini adalah kegagalan manajemen investasi yang sangat telanjang,” tegas Prof. Sutan.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “capital trap” atau jebakan modal — situasi di mana uang rakyat terus disuntikkan, namun tidak menghasilkan nilai tambah signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Logika Sederhana yang Menggugurkan

Prof. Sutan menilai, jika dana Rp191 miliar tersebut hanya ditempatkan dalam deposito dengan bunga moderat 5% per tahun, maka daerah berpotensi memperoleh sekitar Rp9,5 miliar pendapatan pasif tanpa risiko operasional.

“Jika perusahaan dengan monopoli layanan air minum dan dukungan modal besar hanya menghasilkan dividen setara deposito, maka fungsi bisnisnya patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dengan total kekuatan finansial (modal + utang) yang mendekati Rp310 miliar, secara teori PT AMGM seharusnya mengalami lonjakan laba yang signifikan.

Jika tidak, maka terdapat indikasi:

a. Pembengkakan beban operasional

b. Penyusutan aset tidak produktif

c. Proyek fisik dengan nilai terlalu mahal (over-valued)

Tiga Dugaan Pola Forensik Keuangan

Dalam analisisnya, Prof. Sutan memetakan tiga dugaan utama:

— Gali Lubang Tutup Lubang

Modal baru dan pinjaman digunakan untuk menutup ketidakefisienan lama, bukan untuk ekspansi produktif.

— Kebocoran Anggaran Internal

Biaya non-teknis membengkak sebelum laba sempat menjadi dividen.

— Investasi Infrastruktur Tidak Produktif Aset fisik mungkin ada, tetapi tidak menghasilkan pertumbuhan pelanggan atau pendapatan.

Selisih Negatif yang Mengkhawatirkan

Tambahan modal Rp53 miliar pada 2024 seharusnya mampu menghasilkan sekitar Rp2,65 miliar per tahun jika ditempatkan dalam instrumen aman.

Namun kenyataannya, tambahan dividen hanya Rp1 miliar.

Artinya terdapat selisih negatif Rp1,65 miliar.

“Ini bukan investasi. Ini pemborosan kekayaan daerah,” tegasnya.

Indikasi Cost Overrun

Prof. Sutan juga menyoroti kemungkinan: Mark-up proyek fisik

Pembengkakan biaya operasional

Dividen yang “terkunci” akibat struktur pengeluaran internal

“Jika pendapatan naik tetapi dividen stagnan di kisaran Rp10–11 miliar, maka patut diduga laba telah ‘dimakan’ sebelum sampai ke kas daerah.”

Seruan Audit Independen

Dengan estimasi defisit manfaat mencapai Rp16,1 miliar per tahun, Prof. Sutan mendesak dilakukannya audit independen.

Menurutnya, angka tersebut merupakan potensi uang publik yang seharusnya bisa dialihkan untuk: Infrastruktur jalan, Pendidikan, dan Subsidi kesehatan

“Jangan biarkan manajemen berlindung di balik alasan pengembangan infrastruktur jika efisiensinya nol,” pungkasnya.

 

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *