Batu Bara, Radar007.com – Aksi tawuran antar kelompok remaja di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, berubah brutal dan mengerikan. Bukan lagi sekadar lempar batu atau saling kejar, para pelaku kini diduga berani menggunakan bom molotov dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu malam, (22/2/2026).
Peristiwa itu pun viral di berbagai media sosial dan grup WhatsApp Pokdar Kamtibmas se-Indonesia.
Sekelompok pemuda yang diduga tergabung dalam geng melakukan tawuran dengan melemparkan bom molotov di beberapa titik jalan padat penduduk. Ledakan api yang menyala di tengah permukiman warga menimbulkan ketakutan dan kepanikan, terlebih kejadian berlangsung di bulan suci Ramadhan.

Insiden mencekam tersebut terjadi di Jalan Beringin, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu malam akhir pekan lalu. Warga menyebut, kejadian seperti ini belum pernah terjadi dalam satu dekade terakhir dengan tingkat keberanian dan eskalasi separah ini.
Diduga beberapa kelompok geng remaja lokal menjadi aktor utama tawuran tersebut. Aksi mereka terekam video dan menyebar luas hingga ke luar daerah. Bahkan warga Batu Bara yang berada di Jakarta turut mempertanyakan kondisi keamanan kampung halaman mereka.
Pengamat sosial Irwansyah Nasution menilai, fenomena ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan sudah mengarah pada pembiaran yang sistemik. Ia menyoroti minimnya kontrol sosial dan lemahnya langkah preventif yang seharusnya dilakukan secara terstruktur dan masif, khususnya oleh aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi keamanan. Rasa aman bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab nyata,” tegasnya.
Dampaknya bagi masyarakat
Warga sekitar mengaku trauma dan resah. Kawasan yang dikenal dengan kultur Melayu yang menjunjung tinggi budi pekerti kini tercoreng oleh aksi brutal geng pemuda Tanjung Tiram bahkan disebut-sebut sebagai zona merah rawan kejahatan.
Irwansyah mengungkapkan, selama lima tahun terakhir dirinya bersama unsur kepolisian dan masyarakat telah membentuk 14 titik Kelompok Sadar Kamtibmas di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, bahkan menerbitkan buku berjudul “Pesan Kamtibmas” sebagai bentuk partisipasi nyata. Namun, ia menyayangkan gerakan tersebut tidak lagi berjalan optimal.
Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga keamanan bukan hanya berada di pundak aparat seperti Polres Batu Bara, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Ini bukan saatnya pencitraan. Ini waktunya keberanian. Kita harus berhenti saling menyalahkan dan mulai menata ulang konsep keamanan bersama. Jangan sampai teror geng molotov menjadi agenda rutin di Batu Bara,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan rasa aman di Tanjung Tiram dan menyelamatkan generasi muda dari budaya kekerasan yang kian brutal.
Reporter: Erwanto










