Minggu Kasih Satresnarkoba: Tebar Sembako, Perkuat Benteng Anti Narkoba

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Kepedulian sosial dan komitmen pemberantasan narkoba berjalan beriringan dalam kegiatan Minggu Kasih yang digelar Satresnarkoba Polres Batu Bara di Panti Asuhan Yayasan Gunung Sion Kanan, Dusun IV Desa Perjuangan (BTN), Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA A. Murphi Sitinjak, S.H., Ps. Kaurmintu Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., serta personel Satresnarkoba lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak hanya berbagi bantuan, petugas juga memberikan edukasi serta himbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi pendekatan humanis dan preventif. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat sejak dini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya upaya pencegahan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Melalui program Minggu Kasih, Satresnarkoba Polres Batu Bara menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra sosial yang membangun empati, memperkuat solidaritas, dan menanamkan kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan sinergi antara kepedulian sosial dan komitmen menjaga masa depan generasi muda Batu Bara dari ancaman narkotika.

Reporter: Erwanto 

Sumber: Humas Polres Batu Bara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *