GELEDAH RAKSASA! Korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel Diguncang, Ratusan Miliar Disita

Foto: Ilustrasi (template

banner 120x600

 

Polri Geledah Belasan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, Kehadiran TNI Tuai Sorotan

Jakarta, Radar007.com – Operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) mengguncang publik. Belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat digeledah dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Di tengah besarnya operasi tersebut, perhatian publik justru tertuju pada kehadiran personel TNI yang melakukan pengamanan, termasuk di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai batas kewenangan antar lembaga penegak hukum dan peran aparat militer dalam proses hukum di ranah sipil.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ia juga membantah adanya kaitan antara pengamanan tersebut dengan operasi penggeledahan Polri.

Meski demikian, fakta bahwa personel TNI juga tampak berada di sejumlah titik penggeledahan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara terbuka menyatakan keprihatinan dan mengecam dugaan pelibatan kekuatan militer dalam proses penyidikan sipil. Menurut YLBHI, kondisi tersebut berpotensi menjadi preseden yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum serta membuka ruang intervensi terhadap proses penyidikan.

Sementara itu, Polri menegaskan bahwa seluruh tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang sedang diproses. Penyidik menelusuri dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam perkara PT ASABRI, Jiwasraya, pengadaan batu bara PLN, hingga penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.

Temuan Fantastis

Dalam penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan dua brankas yang disembunyikan di balik dinding tersembunyi. Dari lokasi tersebut disita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar, beserta dokumen, telepon genggam, mesin penghitung uang, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Di lokasi lain yang bersebelahan, yakni Point Money Changer, polisi kembali menyita sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing serta puluhan dokumen yang kini menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Temuan paling mengejutkan berasal dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, serta uang rupiah yang jika dikonversi diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti diangkut menggunakan kendaraan taktis menuju tempat penyimpanan barang bukti.

Nama Febrie Adriansyah Kembali Menjadi Sorotan

Di tengah operasi tersebut, nama Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, pada 2025 sejumlah organisasi masyarakat pernah melaporkan Febrie ke KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan beberapa perkara besar. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan laporan tersebut dengan penggeledahan terbaru.

Polri sendiri belum memberikan keterangan mengenai dugaan keterkaitan Cafe de’Clan maupun lokasi-lokasi yang digeledah dengan Febrie Adriansyah.

Tiga Perkara Besar

Penyidikan Polri saat ini berfokus pada tiga perkara utama:

– Dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Jiwasraya periode 2020–2025.

– Dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Infrastruktur (anak usaha Krakatau Steel).

– Dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU PLN periode 2018–2026.

Dalam perkara batu bara PLN, penyidik menduga terjadi manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Ujian Besar Penegakan Hukum

Operasi penggeledahan ini menjadi salah satu penyidikan terbesar yang dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Nilai barang bukti yang disita mencapai ratusan miliar rupiah dan membuka dugaan adanya jaringan korupsi yang jauh lebih luas.

Kini publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum. Transparansi penyidikan, profesionalisme antar lembaga, serta kepastian bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan. Siapa pun yang terbukti terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang jabatan, institusi, maupun kedudukan. Hanya melalui penegakan hukum yang independen, objektif, dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga.

 

Sumber: Tim Media Nasional 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *