Cabut Izin Angkot Tua Saja Tidak Cukup! Prof. Sutan Nasomal: Jangan Biarkan Sopir Jadi Korban Kebijakan, Pemkot Bogor Wajib Siapkan Solusi!
BOGOR RAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Bogor membekukan izin operasional angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun menuai dukungan. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Pemerintah juga dituntut bertanggung jawab terhadap nasib ribuan sopir dan pemilik angkot yang berpotensi kehilangan mata pencaharian.
Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menegaskan bahwa keselamatan penumpang memang harus menjadi prioritas. Kendaraan yang sudah tidak layak jalan wajib ditertibkan demi mencegah risiko kecelakaan. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh lepas tangan setelah mencabut izin operasional.
“Jangan hanya berani membekukan izin angkot tua, tetapi menutup mata terhadap nasib para sopir dan pemilik angkot. Kebijakan yang baik harus menghadirkan solusi, bukan sekadar melahirkan pengangguran baru,” tegas Prof. Sutan saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring nasional maupun internasional di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, 16 Juli 2026.
Menurut Prof. Sutan, mayoritas pemilik angkot merupakan masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari sektor transportasi. Karena itu, Pemkot Bogor harus menyiapkan langkah konkret, bukan sekadar kebijakan administratif.
Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan skema kredit lunak tanpa uang muka, subsidi pembiayaan, serta kemudahan memperoleh armada baru melalui kerja sama dengan perbankan, dunia usaha, dan pelaku industri transportasi.

Selain itu, ribuan sopir yang kehilangan pekerjaan harus diprioritaskan memperoleh lapangan kerja baru. Mereka dapat diberdayakan di sektor kebersihan kota, penataan lingkungan, pelayanan publik, hingga program pembangunan daerah.
“Kalau pemerintah berani menutup sumber penghasilan masyarakat, maka pemerintah juga wajib membuka pintu rezeki yang baru. Jangan biarkan rakyat menanggung sendiri dampak sebuah kebijakan,” ujarnya.
Prof. Sutan juga mendorong Dinas Perhubungan bersama sektor swasta membuka program pelatihan dan alih profesi bagi para sopir, termasuk menjadi pengemudi transportasi daring, logistik, maupun sektor jasa lainnya.
Menurutnya, keberhasilan seorang wali kota tidak hanya diukur dari ketegasan menegakkan aturan, tetapi juga dari kemampuan melindungi rakyat yang terdampak oleh kebijakan pemerintah.
“Pemimpin yang dicintai rakyat bukan hanya pandai menertibkan, tetapi juga mampu menghadirkan harapan, pekerjaan, dan kesejahteraan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan justru berubah menjadi pemicu bertambahnya pengangguran dan persoalan sosial,” katanya.
Sebagai warga Bogor, Prof. Sutan berharap Kota Bogor terus maju sebagai pusat ekonomi dan budaya Sunda, dengan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.










