GPN 08 Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Tangani Karhutla Kalbar

Foto: H. Safrin Sofyan , Istimewa

banner 120x600

Jakarta, RADAR 007 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Persatuan Nasional 08 (DPP GPN 08), H. Safrin Sofyan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat serta ketegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.

Menurut H. Safrin Sofyan, keputusan Presiden Prabowo untuk tidak hanya memberikan instruksi dari pusat, tetapi turun langsung ke Kalimantan Barat dan memimpin penanganan di lapangan, merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang responsif terhadap persoalan lingkungan sekaligus kepentingan masyarakat.

“GPN 08 sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Beliau tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung melihat kondisi nyata di lapangan, memimpin rapat, meminta laporan situasi terkini dan memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terpadu dan optimal,” ujar H. Safrin Sofyan.

Presiden Prabowo tiba di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026), kemudian langsung memimpin rapat penanganan karhutla di Lanud Supadio. Dalam rapat tersebut, Presiden menerima paparan mengenai kondisi terkini serta langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah bersama unsur terkait.

H. Safrin menilai, salah satu hal yang paling patut diapresiasi adalah kecepatan Presiden dalam mengonsolidasikan seluruh kekuatan negara.

Sehari sebelum kunjungannya ke Kalimantan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam menangani karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.

Presiden juga membagi tugas penanganan kepada jajaran TNI dan Polri agar upaya di masing-masing wilayah dapat berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak.

“Ini menunjukkan bahwa Presiden memahami bahwa karhutla bukan persoalan sektoral. Penanganannya membutuhkan sinergi TNI, Polri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” kata H. Safrin.
Menurutnya, pola koordinasi seperti itu penting karena karhutla memiliki dampak luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi dan kualitas kehidupan warga.

Selain respons cepat, GPN 08 juga memberikan apresiasi terhadap sikap Presiden Prabowo yang meminta agar setiap pelanggaran hukum terkait karhutla ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi H. Safrin, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Upaya pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Pemadaman itu penting, tetapi penegakan hukum juga sangat penting. Kalau memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban asap dan kerusakan lingkungan sementara penyebabnya tidak pernah disentuh secara serius,” tegasnya.

Ia menilai, instruksi tersebut memperlihatkan adanya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekaligus memberikan pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat.

H. Safrin juga menyoroti besarnya skala persoalan karhutla di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dikutip dalam pemberitaan, luas karhutla di Kalbar sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 38.310,86 hektare, dengan Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Mempawah dan Sambas termasuk wilayah yang memiliki luasan terdampak cukup signifikan.

Kondisi tersebut, menurut H. Safrin, harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman semata.

“Ini sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan hidup dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, kami melihat langkah Presiden Prabowo turun langsung ke Kalbar merupakan keputusan yang tepat dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran langsung Presiden dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus memastikan setiap instruksi benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Lebih jauh, H. Safrin Sofyan menegaskan bahwa GPN 08 mendukung penuh langkah pemerintah dalam mempercepat penanganan karhutla, termasuk upaya pencegahan, pemadaman, pemulihan lingkungan dan penegakan hukum.
GPN 08 juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu maupun memperluas kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kalimantan. Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Menurut H. Safrin, kepemimpinan Presiden Prabowo dalam persoalan karhutla kali ini memberikan pesan penting bahwa ketika rakyat menghadapi persoalan serius, negara harus hadir dengan kecepatan, ketegasan dan tindakan nyata.

“GPN 08 memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Bagi kami, turun langsung ke lapangan, mendengar laporan secara langsung, mengonsolidasikan TNI-Polri dan pemerintah daerah, serta memastikan penegakan hukum berjalan adalah contoh kepemimpinan yang dibutuhkan dalam menghadapi persoalan bangsa,” pungkas H. Safrin Sofyan.

Laporan : Bar. S/ 

Editor: Silitonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *