Garut – Radar007.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy (Gema BSP) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut di Gedung DPRD Garut pada Kamis lalu. Pertemuan yang berlangsung secara terbuka ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Garut beserta jajaran, serta perwakilan masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi terkait kondisi ruas jalan yang telah lama menjadi keluhan warga wilayah selatan Garut.
Berdasarkan Berita Acara yang ditandatangani oleh pimpinan rapat DPRD Kabupaten Garut, perwakilan eksekutif, dan perwakilan Gema BSP, disepakati langkah penanganan bertahap: pertama, alokasi anggaran penanganan awal sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2026; kedua, komitmen penyelesaian pembangunan menyeluruh pada tahun anggaran 2027.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy yang dinilai masyarakat rusak parah dan menghambat mobilitas warga serta arus distribusi hasil tani dan kegiatan ekonomi wilayah selatan Garut. Dalam Berita Acara disebutkan bahwa masyarakat menuntut penanganan serius dan berkeadilan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan jalan ini sebelumnya telah direncanakan melalui berbagai skema perencanaan, namun belum terealisasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, audiensi dilakukan untuk memperoleh kepastian jadwal dan sumber anggaran yang jelas serta komitmen tertulis dari pemangku kepentingan. Kamis, (20/8/26)
Poin-Poin Kesepakatan Dalam Berita Acara
Berdasarkan dokumen Berita Acara yang diperoleh dan ditandatangani para pihak, kesepakatan yang dicapai mencakup:
1. Menyusun Daftar Prioritas dan Usulan Anggaran Tahun 2026–2027, termasuk penanganan awal pada tahun berjalan dan penyelesaian menyeluruh pada tahun 2027.
2. Alokasi anggaran penanganan awal sebesar Rp2,5 miliar yang akan diupayakan melalui APBD Perubahan Kabupaten Garut Tahun 2026.
3. Komitmen penyelesaian pembangunan menyeluruh pada tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kemungkinan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
4. Pemerintah Kabupaten Garut akan memprioritaskan penyelesaian pembangunan jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027.
Pandangan Masyarakat/Gema BSP
Perwakilan Gema BSP menyambut baik kesepakatan tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi terkait pelaksanaan. Masyarakat meminta agar informasi mengenai nilai total proyek, sumber pendanaan, skema pembiayaan, jangka waktu pelaksanaan, serta pembagian risiko dapat diakses secara terbuka. Masyarakat juga berharap penanganan pembangunan dilakukan secara merata dan menjangkau seluruh wilayah Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy tanpa terkecuali.
“Kami mendukung langkah ini dengan catatan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas. Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta kesetaraan dalam pembangunan,” ujar salah satu perwakilan Gema BSP dalam dialog di ruang audiensi.
Pandangan DPRD Kabupaten Garut
Pimpinan rapat DPRD Kabupaten Garut menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut melalui fungsi pengawasan lembaga perwakilan rakyat. DPRD akan memantau proses pengalokasian anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian. DPRD juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan agar kesepakatan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Pandangan Pemerintah Kabupaten Garut
Pemerintah Kabupaten Garut yang diwakili oleh Bupati Garut, Dr. H. Abdusyi Syakur Amin, M.Eng., IPU, beserta jajarannya menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan kesepakatan sesuai kemampuan anggaran daerah. Pemerintah juga menyampaikan bahwa penanganan infrastruktur tidak terlepas dari kendala-kendala yang perlu dipahami bersama, antara lain:
– Kapasitas fiskal daerah yang terbatas sehingga penanganan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas;
– Status kepemilikan lahan di beberapa titik ruas jalan yang masih dalam proses penyelesaian administrasi;
– Koordinasi dengan pemerintah pusat apabila melibatkan pendanaan dari skema nasional, yang memerlukan prosedur dan waktu tertentu;
– Proses perencanaan dan penganggaran yang harus mengikuti siklus dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan secara berkala kepada DPRD maupun kepada masyarakat.
Pengawasan Bersama Agar Janji Terealisasi
Kesepakatan yang dicapai merupakan langkah awal yang penting bagi masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy. Namun, keberhasilan penanganan jalan ini akan dinilai dari realisasi di lapangan, bukan dari kesepakatan di atas kertas. Oleh karena itu, transparansi informasi dan partisipasi publik dalam pengawasan menjadi kunci utama agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata dan adil bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat berhak mengetahui secara rinci: berapa total kebutuhan anggaran untuk penuntasan menyeluruh, dari mana sumber pendanaannya, apa spesifikasi teknis pekerjaan yang akan dilaksanakan, kapan pekerjaan dimulai dan selesai, serta siapa yang bertanggung jawab atas setiap tahapan pelaksanaan. Informasi ini harus tersedia secara terbuka dan mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan rincian teknis dan anggaran tersebut secara transparan sebagai wujud akuntabilitas publik. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk turut mengawal pelaksanaan dengan cara yang tertib, konstitusional, dan konstruktif.
(M.A. Zakariyya, S.E — Debu Jalanan Gatra)










