Kadiskes PPKB Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi BTT, Kursi Pimpinan Dinas Masih Kosong

banner 120x600

Batu Bara, Radar007.com — Pasca penetapan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara berinisial DS sebagai tersangka dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022, hingga Rabu (25/2/2026) belum ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin dinas tersebut.

Kekosongan jabatan pimpinan di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara setelah DS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT tahun anggaran 2022.

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama satu tersangka lain berinisial E yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Fransisco Tarigan, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat press release di kantor Kejari, Kamis (19/2/2026) sore.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Batu Bara, Aldy Ramadhan, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada penunjukan Plt maupun Plh untuk menggantikan posisi DS.

“Sampai saat ini belum ada penunjukannya,” ujarnya singkat.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026. Hingga Rabu, 25 Februari 2026, jabatan pimpinan dinas tersebut masih belum diisi.

Kasus ini terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dengan proses hukum ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Menurut Kajari Fransisco Tarigan, penetapan dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang cukup terkait realisasi Dana BTT pada sejumlah pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana tahun 2022.

Dana BTT Dinas Kesehatan PPKB tahun 2022 diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp5.170.215.770. Namun berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PPKN), negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211.

Belum adanya penunjukan Plt atau Plh menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat. Kekosongan pimpinan dinilai berpotensi mengganggu jalannya program pelayanan kesehatan serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batu Bara.

Publik kini menunggu langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter: Erwanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *