Garut, Radar007.com
Kabar menggembirakan datang bagi guru berinisial YRN. Beban berat yang selama ini menghimpit kehidupannya akhirnya terangkat, setelah Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah cepat dan tegas.
Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial, Senin (28/04/2026), diputuskan bahwa YRN kini mendapatkan dua bentuk bantuan penting dari negara, yakni PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Kepala Dinas Sosial Garut, Dr. Hj. Marlinda Siti Hana, M.K.M, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Garut, H. Abdusyi Syakur Amien.
Dua Bantuan Sekaligus untuk YRN:
1. BPJS Dialihkan ke PBI
Seluruh beban iuran kesehatan kini ditanggung pemerintah. YRN tidak lagi dibebani pembayaran BPJS dan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
2. Resmi Terima PKH
YRN juga masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, yang akan membantu kebutuhan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Menurut Kadinsos, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi tenaga pendidik yang telah berjasa.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang tertinggal, apalagi seorang guru. Ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut disaksikan oleh awak media, termasuk Muhammad Agus Zakariyya, S.E, dan berlangsung dalam suasana haru.
YRN tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, beban saya terasa hilang. Sekarang saya bisa berobat tanpa khawatir, dan kebutuhan keluarga juga terbantu. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Kadinsos,” ungkapnya.
Keputusan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat, tanggap, dan peduli terhadap warganya.
Masalah tuntas, solusi hadir, dan harapan kembali tumbuh. Garut Maju, Garut Sejahtera!
Laporan: Zarase










